Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 sebagai instruksi untuk menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026. Salah satu provinsi yang diinstruksikan untuk menyusun dokumen RPD adalah Provinsi Bali. Koordinasi dalam penyusunan RPD Provinsi Bali dilakukan bersama Ditjen Bina Pembangunan Daerah sebagai pembina umum daerah otono…
Partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Namun, pada Rencana Kerja Pemerintah Kota Jakarta Selatan ditemukan beberapa permasalahan terkait belum optimalnya pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangun…