Penelitian ini bertujuan untuk menyusun strategi peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa di Kementerian Pertahanan dalam rangka meningkatkan kemandirian industri pertahanan. Hal ini didasari oleh adanya gap antara penggunaan produk dalam negeri dengan pemakaian produk impor atau luar negeri dalam pengadaan barang dan jasa di Kementerian Pertahanan. Menggunakan…
Dilengkapi dengan: rn*Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 172 Tahun 2014rn*Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012rn*Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2011rn*Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010rn*Inpres RI NO. 1 Tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahrn*Juknis Peraturan Presiden Nomor 4 Tah…