Dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan disebutkan bahwa arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yangdibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan dalam pelaksanaan kehi…
Kearsipan mempunyai andil yang cukup penting bagi setiap kantor atau lembaga. Disamping sebagai pusat informasi, kearsipan diperlukan dalam rangka pengawasan kegiatan. Manajemen kearsipan yang dikelola secara baik akan memudahkan pimpinan membuat keputusan dan merencanakan kebijakan.rnBuku ini untuk administrator, baik instansi pemerintah maupun swasta, serta mahasiswa ilmu administrasi agar da…
Setiap organisasi, baik organisasi yang berorientasi pada keuntungan (profit motive) maupun organisasi yang tidak berorientasi pada keuntungan (non profit motive), pasti mempunyai suatu unit khusus yang bertugas dalam bidang administrasi. Dengan kata lain setiap organisasi pasti memerlukan suatu unit yang mengelola segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan administrasi. Kegiatan administr…
Sebagai sumber informasi, arsip dapat membantu mengingatkan bahwa dalam rangka pengambilan keputusan secara cepat dan tepat. Tujuan kearsipan secara umum adalah untuk menjamin keselamatan bahan pertanggung jawaban peyelenggaraan kehidupan kegiatan. Oleh sebab itu perlu dibuat perancangan sistem informasi yang disesuaikan dengan tututan kebutuhan dari organsasi/perusahaan di masa mendatang. Sehi…
ABSTRAK LHC
ABSTRAK LHC