Keuangan negara dalam arti luas meliputi APBN, APBD, keuangan negara para Perjan, Perum, PN-PN dan sebagainya.Sedangkan defenisi dalam arti sempit, yakni setiap badan hukum yang berwenang mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan pada APBN,APBD dan BUMN serta BUMD. Penggunaan istilah keuangan negara dinilai kurang tepat, yang lebih tepat adalah menggunakan istilah keuangan publik. Pe…
Timbulnya masalah kebocoran, korupsi, penyalahgunaan wewenang di bidang keuangan negara, yang disebut-sebut sebagai dampak lemahnya administrasi dan pengawasan dalam perspektif peraturan perundang-undangan tidak selamanya dapat diterima. Justru faktor lain yang tidak kalah penting adalah sikap mental, agama budaya serta lemahnya etika masyarakat dan pejabat yang tidak amanah dalam mengemban tug…