Tujuan terbentuknya Peradilan Tata Usaha Negara—berdasarkan UU No. 5/1986 yakni untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara. Eksistensi Peradilan Tata Usaha Negara merupakan syarat mutlak dalam konsep negara hukum (rechts staat), karena hal ini menjadi indikator kualitas sistem politik demokrasi dalam pembangunan kekuasaan negara (machtsverdeling). Buku…
Praktik penyelenggaraan pemerintahan pemerintah yang memegang semua kendali dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Namun kini, paradigma penyelenggaraan pemerintahan seperti ini telah mengalami perubahan mendasar.rnrnAdanya tuntutan kepada penyelenggara negara pemerintah untuk berubah dalam hal pelayanan kepada masyarakat, kini tak bisa lagi dinafikan. Begitu pula halnya denga…
Keuangan negara dalam arti luas meliputi APBN, APBD, keuangan negara para Perjan, Perum, PN-PN dan sebagainya.Sedangkan defenisi dalam arti sempit, yakni setiap badan hukum yang berwenang mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan pada APBN,APBD dan BUMN serta BUMD. Penggunaan istilah keuangan negara dinilai kurang tepat, yang lebih tepat adalah menggunakan istilah keuangan publik. Pe…
Keuangan negara dalam arti luas meliputi APBN, APBD, keuangan negara para Perjan, Perum, PN-PN dan sebagainya.Sedangkan defenisi dalam arti sempit, yakni setiap badan hukum yang berwenang mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan pada APBN,APBD dan BUMN serta BUMD. Penggunaan istilah keuangan negara dinilai kurang tepat, yang lebih tepat adalah menggunakan istilah keuangan publik. Pe…
Buku ini membahas mekanisme pelaksanaan lelang yang diatur dalam peraturan perundang-undangan lelang yang berlaku. Dalam hal ini pembaca dapat memahami aturan, norma, dan prinsip hukum dalam pengaturan lelang sebagaimana terdapat dalam Vendu Reglement dan peraturan pelaksanaan.rnrnBuku ini terbagi dalam 5 bab. Bab kesatu mengenai sejarah lelang, sejarah kelembangaan lelang, dan sumber hukum lel…