Skripsi
Pelaksanaan Pengembangan Karier Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Di Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pengembangan karier Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Metode yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, adapun teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan telaah dokumen. Sedangkan prosedur pengolahan data yaitu dilakukan dengan teknik pengolahan data dan teknik analisis data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pengembangan karier Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah dilakukan dengan baik, adapun kesimpulan dari beberapa aspek yang telah diteliti adalah sebagai berikut: 1. Pengembangan karier Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilihat dari aspek peranan individu memperlihatkan adanya tanggungjawab pribadi pegawai, mengingat organisasi hanya sebatas membuat kebijakan, memenuhi syarat keterampilan tertentu telah sesuai dengan nilai dan harapan pegawai. Untuk penyampaian informasi, keingingan karier pribadi dan rencana karier pribadi pegawai itu sendiri, serta kejelian individu/pegawai melihat adanya peluang karier bagi yang bersangkutan. 2. Pengembangan karier Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilihat dari peran pimpinan dalam pengembangan karier tersebut antara lain tergambar dari adanya kegiatan memantau kinerja pegawai yang akan berkarier dengan buktibukti semua berkas yang berkaitan dengan tugas Jabatan Fungsional iv Polisi Pamong Praja ditandatangani oleh pimpinan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Adanya pengawasan, evaluasi dalam kegiatan Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja, pimpinan atau organisasi menginginkan perubahan yang lebih baik dan terbuka untuk pegawai yang belum menduduki Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja. 3. Peran Organisasi sangat berperan dalam pengembangan karier Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Peran dalam pengembangan karier tersebut antara lain tergambar secara kongkrit atau nyata dalam bentuk sosialisasi kepada para pegawai, dukungan Kementerian Dalam Negeri RI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui dokumen Surat Edaran Kemendagri Nomor: 331.1/1570/BAK tentang Pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja, misi Pemerintah DKI Jakarta dalam menegakan peraturan daerah dapat menjalankan tugas dengan baik, dan profesional, serta mendukung kesejahteraan Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja. Pada penelitian ini penulis menyarankan : pertama dalam rangka meningkatkan peran individu untuk menentukan pengembangan karier Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja, sebaiknya unit Satpol PP melakukan assesmen kepada semua Pegawai Satpol PP Provinsi DKI Jakarta agar diperoleh pemetaan. Untuk pegawai yang memiliki peluang terbaik untuk segara dapat diajukan menjadi pejabat Fungsional Polisi Pamong Praja; kedua kiranya perlu ada upaya yang nyata dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menilai, mengawasi, mengevaluasi pegawai yang pada saat ini belum menduduki Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja mengingat yang menduduki Jabatan Fungsional ini belum banyak; dan ketiga sebaiknya Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri RI Nomor: 331.1/1570/BAK tentang Pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja diberlakukan kembali untuk memberikan kesempatan kepada pegawai yang memenuhi syarat namun belum mengikut Diklat agar dapat diangkat menjadi Pejabat Fungsional Polisi Pamong Praja.
Tidak tersedia versi lain