Tesis
Strategi Peningkatan Ruang Terbuka Hijau Publik Di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta
Urgensi keberadaaan RTH di lingkungan perkotaan tidak perlu diragukan lagi. Nurisjah (2005) mengatakan RTH adalah elemen alami pembentuk ruang kota yang harus ada di wilayah perkotaan yang melalui ketersediaan dan distribusinya berfungsi menanggulangi permasalahan lingkungan di kota tersebut. Pencapaian RTH publik di Jakarta sampai sekarang masih menjadi masalah, mulai dari keterbatasan luasan dan kualitas dari RTH publik itu sendiri. Perlunya penelitian ini adalah untuk memberikan rekomendasi strategi implementasi yang dapat dilakukan pada waktu dekat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam peningkatan RTH publik. Strategi peningakatan RTH publik ini di awali dengan pengamatan lingkungan eksternal dan internal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hasil evaluasi kuantitatif faktor internal dan eksternal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam peningkatan RTH publik yang disusun dalam analisis SWOT menunjukan bahwa faktor kekuatan (S) lebih dominan dibandingkan faktor kelemahan (W) dan faktor peluang (O) lebih dominan dari pada faktor ancaman (T). Hadirnya kekuatan (S) yang dominan mengisyaratkan perlu adanya pelaksanaan strategi secara agresif dengan memanfaatkan potensi penambahan RTH publik. Rekomendasi strategi implementasi peningkatan RTH publik DKI Jakarta yang menjadi prioritas utama adalah penyusunan Masterplan dan Peraturan Daerah (Perda) tentang RTH. Perda RTH akan menjadi payung hukum dalam pelaksanaan strategi mulai dari tingkat perencanaan, koordinasi, pengambilan keputusan, dan pengorganisasian kelembagaan.
Tidak tersedia versi lain