Tesis
Efektivitas Implementasi Kebijakan Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) Indonesia (Studi Kasus Di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia)
Kehadiran EITI Indonesia adalah merupakan jawaban atas pertanyaan mengenai Transparansi yang berkaitan dengan tata kelola sektor pertambangan pada industri ekstraktif di Indonesia, baik itu Migas ataupun Minerba. Berbagai inisiatif transparansi sektor ekstraktif yang berkembang dewasa ini menekankan pada pengungkapan kepada publik mengenai alur pendapatan, pengelolaan pendapatan, pembelanjaan dari pendapatan tersebut serta berbagai operasi yang terjadi pada industri tersebut. Transparansi publik merupakan indikator yang sangat penting dalam pembangunan tata pemerintahan yang baik. Berdasarkan teori dari Georgopolous dan Tannembaum (1985:50), dan Hidayat (1986),ada beberapa aspek yang digunakan dalam melihat efektivitas implementasi kebijakan EITI-Indonesia yaitu, (1) Aspek Mekanisme Kebijakan (2) Aspek Kuantitas (3) Aspek Kualitas, dan (4) Aspek Waktu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan desain deskriptif. Pengumpulan data yang dilakukan melalui wawancara,observasi lapangan dan telaah dokumen. Menggunakan strategi studi kasus, dimana didalamnya peneliti menyelidiki secara cermat suatu program, peristiwa, aktivitas, proses, atau sekelompok individu yang dibatasi oleh waktu dan aktivitas. Peneliti mengumpulkan informasi secara lengkap dengan menggunakan berbagai prosedur pengumpulan data berdasarkan waktu yang telah ditentukan.Impelementasi Kebijakan sudah dikatakan efektif, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain: Dari segi mekanisme kebijakan dalam hal ini Perpres Nomor 26 Tahun 2010 merupakan payung hukum untuk melaksanakan program kegiatan EITI Indonesia, namun klausul-kalusul pada pasal di dalam Perpres tersebut perlu dikaji ulang, Perpres harus mengakomodir tuntutan perkembangan jaman untuk lebih meningkatkan keberadaan EITI Indonesia. Antara lain belum adanya aturan mengenai punishment kepada perusahaan-perusahaan tambang terkait pembuatan laporan kegiatan operasional pertambangan dan keuangannya, disamping itu perlu adanya reward yang dapat meningkatkan partisipasi bagi perusahaan dengan memberikan penghargaan. Untuk aspek kuantitasnya berkaitan dengan kegiatan sosialisasi yang kontinyu dilakukan minimal 1(satu) bulan sekali dengan mempertimbangkan tersedianya anggaran yang memadai. program kegiatan EITI dalam bentuk sosialisasi baik itu FDG ataupun Workshop menjadi penting, untuk lebih meningkatkan pemahaman bagi para stakeholder mengenai kebijakan EITI Indonesia, namun dana rupiah murni yang bersumber dari APBN telah mengalami pemangkasan beberapa kali pemerintah pusat. Kondisi tersebut mengakibatkan adanya peninjauan kembali tentang program kegiatan yang akan dilakukan dimasa yang akan datang. Sedangkan dari sisi aspek kualitas bahwa EITI Indonesia pada tahun ini (2017) telah menyelesaikan Laporan EITI yang keempat, yang mengacu kepada standar EITI Internasional tahun 2016. Pencapaian kinerja EITI ditentukan oleh hasil laporan-laporan dari tahun ke tahun, sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan oleh EITI Board. pencapaian kinerja EITI masih menggunakan standar dari EITI Board, yaitu pencapaian keberhasilan negara candidate, yaitu status compliant dan mempertahankan untuk tidak di suspend. Dan, yang terakhir aspek waktu, bahwa EITI masih perlu pengenalan kepada publik secara mendalam, ada kelemahan pada citra institusi saat ini yang terkait dengan nama kelembagaan, EITI Indonesia belum memiliki sebuat grand desain internal secara mandiri, kebanyakan program yang direncanakan adalah masih berupa turunan dari program-program kerja internasional, sehingga kesempatan untuk menggali peluang dan menciptakan pembaharuan dan pengembangan kelembagaan masih perlu didorong secara eksternal.
Tidak tersedia versi lain