Skripsi
Kinerja Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan Di Kelurahan Jati Pulo Kecamatan Palmerah Palmerah Kota Administrasi Jakarta Barat
Lembaga Musyawarah Kelurahan merupakan pengganti dari Dewan Kelurahan yang di sahkan oleh Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakata Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan. Salah satu tugas LMK yaitu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada Lurah, disamping itu LMK sebagai mitra kerja Lurah untuk menyampaikan kebijakan Pemerintah kepada masyarakat. Dalam melaksanakan tugasnya kinerja anggota LMK mendapat penilaian dari berbagai kalangan seperti masyarakat, pengurus RW dan karyawan Kelurahan, mulai dari kehadiran sampai dengan hasil pekerjaan. Penulis ingin mengetahui sejauhmana Kinerja Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan di Kelurahan Jati Pulo Kecamatan Palmerah Kota Administrasi Jakarta Barat dalam menjalankan tugasnya untuk menampung aspirasi masyarakat, baik aspirasi terkait peningkatan keahlian dalam pemberdayaan masyarakat maupun aspirasi terkait perbaikan fasilitas umum atau fasilitas sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aspirasi masyarakat yang tertampung dapat diwujudkan atau tidak dalam kegiatan Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan. Adapun metode dalam penelitian ini menggunakan metode study kasus dengan penelitian evaluasi (evaluation research) serta menggunakan pendekatan kualitatif, teknik pengumpulan data dan wawancara kepada Lurah, Ketua LMK dan 2 orang RW yaitu RW. 01 dan RW. 05. viii Hasil penelitian menunjukan bahwa kinerja anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan menurun, hal ini ditemukan : 1. Tugas yang dilaksanakan tidak tepat waktu, sehingga laporan pengajuan kegiatan terlambat untuk dibahas dan dikaji dalam kegiatan Musrenbang. 2. Hasil pekerjaan tidak berkualitas, karena tidak adanya peningkatan hasil pekerjaan yang diajukan baik kegiatan sosial maupun kegiatan fisik lingkungan. 3. Kuantitas hasil pekerjaan tidak memenuhi target, akibatnya banyak aspirasi masyarakat yang tidak tertampung dan terealisasi, karena anggota LMK tidak sungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya. 4. Kurangnya fasilitas sarana dan prasarana sumber daya yang tersedia yang mengakibatkan kinerja anggota LMK menurun. 5. Kurangnya kerja sama antar sesama anggota LMK, anggota LMK dengan Pengurus RW dan anggota LMK dengan karyawan kelurahan Untuk itu penulis menyarankan 1. Ketua LMK membuat jadwal penyelesaian tugas agar tepat waktu dan terstruktur dengan baik dan membuat sangsi terhadap anggota LMK yang melanggar jadwal tersebut. 2. Ketua LMK membuat standar dan tolok ukur kinerja yang berkaitan dengan hasil pekerjaan sehingga hasil pekerjaan benar-benar berkualitas dan diterima oleh Pemerintah. 3. Ketua LMK membuat target hasil pekerjaan yang artinya ketua LMK menentukan berapa yang harus dihasilkan oleh anggota LMK. 4. Ketua LMK disarankan untuk menambah sarana dan prasarana dengan membuat surat permohonan ke bagian Tata Pemerintahan agar sarana dan prasarana sekretariatan LMK dilengkapi. 5. Semua anggota LMK diharapkan dapat meningkatkan kerjasama kepada semua kalangan yaitu sesama anggota LMK, masyarakat, pengurus RW dan Pemerintah Kelurahan.
Tidak tersedia versi lain