Skripsi
Kompetensi Sumber Daya Manusia Arsiparis Subbagian Arsip Dan Ekspedisi Pada Badan Pusat Statistik
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kompetensi SDM Arsiparis Subbagian Arsip dan Ekspedisi pada Badan Pusat Statistik. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Untuk tpengumpulan data dengan cara wawancara dan telaah dokumen. Hasil dari penelitian ini yaitu: bahwa kompetensi yang terdapat pada tiga aspek yaitu: pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Pada aspek pengetahuan pada dasarnya pegawai di Subbagian Arsip dan Ekspedisi sudah dikatakan baik namun dalam hal pengarsipan masih kurang. Begitu juga untuk aspek keterampilan sangat kurang dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip sehingga masih belum berjalan secara efektif dan efisien. Sedangkan untuk aspek disiplin pada dasarnya para pegawai sudah dikatakan baik. Oleh karena itu, Penulis menyarankan sebagai berikut: 1. Aspek Pengetahuan (knowledge): agar pimpinan memberikan petunjuk atau arahan kepada arsiparis di Subbagian Arsip dan Ekspedisi untuk pengetahuan (knowledge) terkait tugas pokok dan fungsi dalam hal pengarsipan. Pengertian pengarsipan pada tupoksi tersebut agar disesuaikan dengan pelaksanaan pengelolaan arsip yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, misalnya dalam rangka melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, diharapkan agar atasan memberikan petunjuk atau pedoman pengelolaan arsip dinamis, sedangkan untuk arsiparis juga berperan aktif dalam mengikuti diklat-diklat teknis kearsipan baik yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) ataupun diklat teknis kearsipan dengan biaya mandiri. viii 2. Aspek Keterampilan (Skill): diharapkan peran arsiparis kedepan akan diperhatikan oleh atasan, sehingga para arsiparis bisa konsntrasi melaksanakan tugas pokok sesuai dengan kearsipan. Sedangkan untuk arsiparis supaya ada kesadaran untuk dapat mengembangkan dirinya dengan melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi, dan agar mau terus belajar atau mengembangkan diri dan aktif dalam organisasi seperti asosiasi arsiparis, bertukar pikiran dengan sesama profesi arsiparis terkait permasalahan di bidang kearsipan, sehingga pengelolaan arsip di BPS dapat berjalan secara efektif dan efisien berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tentang Pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Selain itu dalam rangka mengimbangi perkembangan teknologi dan informasi di bidang kearsipan di era globalisasi ini, perlu dilakukan pengembangan SDM Kearsipan secara berkelanjutan. Kedepan semoga pimpinan fokus dalam memberikan instruksi pelatihan-pelatihan terhadap arsiparis sesuai dengan bidangnya yaitu di kearsipan, bukan pelatihan-pelatihan teknis di bidang statistik. 3. Aspek Sikap (Attitude): para pegawai pada Subbagian Arsip dan Ekspedisi pada dasarnya sudah tertib dalam disiplin waktu, oleh sebab itu untuk mempertahankan sikap tersebut, harus tetap dijaga dan dipertahankan demi mendorong semangat kerja dan etos kerja yang bagus menuju tercapainya tujuan organisasi. Untuk dapat menciptakan pembentukan sikap, perilaku didalam lingkungan kerja sehingga tercipta suasana tertib dan teratur dalam pelaksanaan pekerjaan, maka pegawai pada Subbagian Arsip dan Ekspedisi hendaknya selalu mempunyai kesadaran diri untuk taat dan patuh terhadap peraturan- peraturan yang telah ditetapkan sebagai bentuk tanggung jawab
Tidak tersedia versi lain