Skripsi
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Implementasi Kebijakan Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Pada Pusat Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan Dan Konservasi Energi (P3TKEBTKE), Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Penelitian tentang faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan tentang disiplin pegawai negeri sipil pada pusat penelitian dan pengembangan teknologi ketenagalistrikan, energi baru, terbarukan dan konservasi energi (P3TKEBTKE), kementerian energi dan sumber daya mineral merupakan penelitian deskriptif dengan pengolahan data menggunakan metode kualitatif dengan sumber data utama dari wawancara dengan key informant terpilih. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sosialisasi kebijakan disiplin PNS sebagai bagian dari faktor komunikasi di Pusat Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral telah dilakukan dengan baik dalam bentuk sosialisasi sistem dan metode absensi. Ketersediaan (jumlah) SDM telah memadai dan bagian kepegawaian di sub bagian umum dan kepegawaian telah sangat membantu PNS Pusat Penelitian Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral. Penegakkan pelanggaran atas disiplin PNS Pusat Penelitian Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru,Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral sebagai implementasi kebijakan disiplin PNS dan segala peraturannya tetap wewenang kepegawaian dalam hal pembinaan atasan bawahan diserahkan kepada pimpinan unit, misalnya berupa sanksi peneguran dan pengawasan sehari-hari. Dari sisi tugas pokok dan fungsi dan vii pekerjaan rutin pada hakekatnya SOP melekat pada masing-masing pegawai dan prosedur pertanggungjawaban ada pada pimpinan unit masing-masing, sementara system daftar hadir pegawai terdapat pada unit bagian SDM yang bertanggungjawab atas kinerja pegawai secara sistematis dalam hubungannya dengan tunjangan kinerja. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa para pegawai telah mendukung dan mentaati segala pertaturan yang terkait dengan kebijakan disiplin pegawai. Pengenaan sanksi mulai dari teguran sampai pemberhentian secara tidak hormat telah diberlakukan, untuk itu pimpinan harus senantiasa mampu membina pegawainya serta mengawasi waktu penyelesaian pekerjaan, dan memberi arahan agar tidak melanggar. Pada penelitian ini penulis menyarankan sebagai berikut : 1. Pelaksanaan sosialisasi kebijakan disiplin PNS sudah harus menjadi program tetap dan berkelanjutan, sehingga apabila ada peraturan atau sistem baru mudah diketahui bersama. Pimpinan harus mengingatkan pegawai untuk selalu mengakses sistem web yang didalamnya terdapat sistem kehadiran dan peraturan yang terkait dengan kinerja pegawai. 2. Meningkatkan kapasitas petugas pelaksana IT kepegawaian dengan cara menambah jumlah pegawai melalui jejaring bakat, pendidikan dan pelatihan serta pengembangan pegawai yang mempunyai dasar dibidang teknologi. 3. Pimpinan senantiasa melakukan pengawasan penyelesaian pekerjaan masingmasing pegawai dengan standar SOP mengingat disiplin tidak hanya masalah kehadiran namun juga mutu kerja yang dipengaruhi oleh kualitas dan waktu penyelesaian yang tepat waktu. 4. Pemberian punishment berupa sanksi ringan dan berat harus semakin transparan agar mampu memberi sifat jera kepada yang bersangkutan dan bersalah dan bagi yang tidak melakukan menjadi tidak melanggar peraturan yang telah diberlakukan.
Tidak tersedia versi lain