Tesis
Evaluasi Kebijakan Pengembangan Pejabat Fungsional Pemeriksa Paten Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Progam evaluasi kebijakan pengembangan jabatan fungsional pemeriksa paten
yang disusun secara cermat dan didasarkan kepada metode-metode ilmiah serta
berpedoman pada keterampilan yang dibutuhkan organisasi saat ini maupun masa
depan. Pengembangan haruslah bertujuan untuk meningkatkan kemampuan
teknis, teoritis, konseptual serta moral sumber daya manusia supaya prestasi
kerjanya baik dan mencapai hasil yang optimal. Solusi awal yang dapat dilakukan
adalah mengevaluasi kebijakan yang dibuat dengan melihat hasil kinerja
pemeriksa paten berapa dokumen yang diselesaikan berdasarkan pada sasaran
dan tujuan. Tujuan yang dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengevaluasi
kebijakan pembinaan dan pengembangan SDM Jabatan Fungsional Pemeriksa
Paten. penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang dijabarkan secara
deskriptif, dengan menggunakan variable teori George C.Edwardds III terdiri dari
empat variabel yakni komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi.
faktor-faktor yang mempengaruhi pengembangan jabatan fungsional pemeriksa
paten adalah dalam meningkatkan kinerja dalam pemeriksaan substantif paten
dan tidak ada menambahkan keterampilan untuk lebih ahli di bidangnya. Terdapat
beberapa kendala dalam pengembangan pejabat fungsional pemeriksa paten
adalah belum terbentuknya forum atau panel sebagai komunikasi antara pejabat
fungsional pemeriksa paten dengan bagian internal dan eksternal Ditjen Kekayaan
Intelektual, dan belum ada terbentuknya standar prosedur kerja yang dijadikan
sebagai petunjuk dalam menjalankan pemeriksaan substantif paten.
Tidak tersedia versi lain