Skripsi
Sistem Pengendalian Dalam Penyelamatan Arsip Statis (Studi Kasus Arsip Perkara Dan Non Perkara Di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia)
Pada saat ini, Indonesia sedang mengalami reformasi dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, dimana secara fundamental menuju ke sistem ke pemerintahan yang demokratis dan transparan. Prinsip dasar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Government) di antaranya adalah adanya transparansi dan akuntabilitas. Transparansi yang dimaksud adalah transparansi informasi dalam hal keterbukaan ataupun pemenuhan kebutuhan informasi bagi publik guna mendapatkan informasi dari sumber yang terpercaya, informasi tersebut harus diselamatkan. Salah satu instansi yang dibentuk pasca reformasi adalah Mahkamah Konstitusi RI. Lembaga ini berdiri tahun 2003, merupakan lembaga negara yang bertanggung jawab langsung kepada pemerintah yang berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir. Oleh sebab itu arsip-arsip yang tercipta di lembaga tersebut sangat banyak dan penting bagi keberlangsungan kehidupan bernegara. Namun bagaimana arsip-arsip di lembaga tinggi tersebut dapat dikendalikan dan diselamatkan. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui sistem pengendalian terhadap penyelamatan arsip statis (perkara dan non perkara) di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif sedangkan teknik pengumpulan datanya melalui wawancara, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyelamatan arsip statis (perkara dan non perkara) di Mahkamah Konstitusi RI telah memiliki sistem pengendalian yang memadai dengan beberapa perbaikan. Hal ini dapat dilihat dari beberapa faktor, yaitu: 1. Dari sisi Standar, Standar mengenai kearsipan di Mahkamah Konstitusi RI sudah baik, karena sudah adanya 13 pedoman dan 11 SOP mengenai kearsipan. 2. Dari sisi Pelaksanaan Kinerja, Pelaksanaan Kinerja Unit kearsipan Mahkamah Konstitusi RI telah melaksanakan pembinaan kearsipan secara berkesinambungan ke unit-unit kerja dengan metode pelatihan dan pendampingan. Namun ada beberapa hal yang sangat mengganggu, yaitu vii belum terdapatnya central file di tiap unit atau minimal di tingkat eselon II dan belum adanya pengelola khusus central file. Sedangkan dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi di Mahkamah Konstitusi RI, telah ada Sisitem Informasi dan Pengelolaan Arsip (SIPA) sejak tahun 2012, walaupun masih sedikit unit kerja yang menggunakannya. 3. Dari sisi Penilaian Kinerja, setiap 3 (tiga) tahun sekali.diadakan penilaian kinerja pengelolaan arsip di lingkungan Mahkamah Konstitusi untuk menilai kinerja pengelolaan arsip pada masing-masing Unit Pengolah 4. Dari sisi Evaluasi Kinerja, Berdasarkan analisis data penilaian tersebut di atas, Unit Kearsipan membuat evaluasi bahwa aspek pendukung yang terdiri dari aspek SDM, sarana prasarana, dan komitmen piminan sangat berpengaruh terhadap kualitas teknis pengelolaan arsip. Untuk itu penulis menyarankan: 1. Dari segi standar, Pedoman dan SOP yang ada harus lebih disosialisasikan lagi dalam bentuk bimbingan teknis, terutama kepada pegawai-pegawai yang menangani arsip di unit kerja serta dibuat Peraturan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi RI mengenai SIPA (Sistem Informasi Pengelolaan Arsip) . 2. Dari sisi Pelaksanaan Kinerja, Unit Kearsipan Mahkamah Konstitusi RI harus segera mengusulkan untuk membentuk central file-central file (tempat penyimpanan arsip secara terpusat) di tingkat Eselon II sekaligus mengangkat para pengelola central file, agar lebih terkontrol arsipnya. 3. Dari sisi Penilaian Kinerja, Tradisi Penilaian kinerja pengelolaan arsip di lingkungan Mahkamah Konstitusi dilaksanakan setiap 3 (tiga) tahun harus terus dilaksanakan. Bahkan kalau perlu 2 (dua) tahun sekali agar pengendalian dalam rangka penyelamatan arsip statis di Mahkamah Konstitusi RI dapat lebih maksimal. 4. Dari sisi Evaluasi, harus terus dilaksanakan, seperti melalui sosialisasi kearsipan kepada pimpinan unit-unit kerja dan tidak lupa reward and punishment.
Tidak tersedia versi lain