Tesis
Implementasi Kebijakan Penelitian Dan Pengkajian Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahaun 2016 Oleh Badan Penelitian Dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri
Penelitian ini mempunyai tujuan untuk menjelaskan aspek-aspek kebijakan yang
diterapkan dalam penelitian dan pengkajian yang dilaksanakan oleh Badan Penelitian
dan Pengembangan khususnya yang dilakukan pada pusat litbang dilingkungan Badan
Litbang Kemendagri. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan berdasarkan
Merilee S, Grindle, yang menyatakan bahwa implementasi kebijakan dapat terlaksana
dengan baik apabila ada kemampuan/kapasitas dalam implementasinya (Capacity of
Implementability) yang dipengaruhi oleh 2 Aspek yaitu Aspek Isi Kebijakan (Content
of Policy) dan Aspek Lingkungan Implementasi (Context of Implementation).
Pendekatan penelitian Implementasi kebijakan Penelitian dan Pengkajian
menggunakan pendekatan rancangan penelitian kualitatif, dan metode penelitian yang
digunakan adalah metode deskriptif, metode ini digunakan karena dapat membantu
menggambarkan bagaimana implementasi kebijakan penelitian dan pengkajian pada
Badan Litbang. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan telaah
dokumen.
Adapun Implementasi penelitian dan pengkajian yang ditetapkan oleh Badan
Litbang Kemendagri melalui regulasi yang berbentuk Permendagri 17/2016 pada
dasarnya bisa mengakomodir seluruh kegiatan penelitian dan pengkajian, baik dasar
penentuan judul dari suatu penelitian dan pengkajian serta sampai dengan
penyusunan dan pelaporan akhir dari hasil kegiatan penelitian dan pengkajian
tersebut. Tetapi dengan berjalannya waktu atau bisa dikatakan dalam segi
implementasi, terdapat kekurangan atau ketidaktepatan dasar kebijakan atau aturan
yang dianggap para stakeholder justru menyusahkan para stakeholder tersebut dalam
pengimplemtasiannya.
Tidak tersedia versi lain