Skripsi
Implementasi Perka Anri Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Klasifikasi Arsip Dilingkungan Anri Dalam Penciptaan Dan Pemberkasan Arsip Di Lingkungan Anri
Arsip Nasional RI sebagai Lembaga Pembina Kearsipan perlu melakukan pengelolaan arsip yang tertib dan teratur. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi Perka ANRI Nomor 33 Tahun 2015 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan ANRI dalam penciptaan dan pemberkasan arsip. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Metode pengumpulan data melalui wawancara dan studi dokumentasi. Penelitian ini di tinjau dari empat aspek yaitu komunikasi, sumber daya, sarana dan prasarana, dan struktur organisasi. Hasil penelitian menunjukkan adanya penemuan penting, sebagai berikut: 1. Ditinjau dari aspek komunikasi, bahwa Perka ANRI Nomor 33 Tahun 2015 telah dilakukan baik dalam penciptaan maupun pemberkasan arsip oleh Bagian Arsip kepada sekretaris dan pengelola arsip. Subbag TU Pimpinan selalu mengecek pembuatan naskah dinas apakah penomorannya sesuai dengan klasifikasi arsip. 2. Ditinjau dari aspek sumber daya, SDM dalam penciptaan arsip yaitu secara kuantitas belum tercukupi. TU Eselon I masih membutuhkan tambahan sekretaris, karena baru ada 1 orang. Di lihat dari segi pendidikan para sekretaris, belum sepenuhnya sesuai dengan persyaratan sekretaris di ANRI. Sedangkan SDM dalam pemberkasan viii arsip secara kuantitas sudah memenuhi. Di lihat dari segi kualitas dan jabatan pengelola arsip di setiap central file sudah sesuai yaitu jabatan arsiparis. Untuk segi anggaran tidak ada kendala, demikian juga halnya dengan sarana dan prasarana dalam dalam penciptaan dan pemberkasan arsip. 3. Ditinjau dari aspek disposisi, para sekretaris dan pengelola arsip memiliki konsistensi yang tinggi untuk menggunakan klasifikasi arsip dalam penciptaan dan pemberkasan arsip. 4. Ditinjau dari aspek struktur birokrasi, telah dilakukan dengan baik, yaitu dengan tersedianya SOP baik dalam penciptaan maupun pemberkasan arsip. Untuk meoptimalkan implementasi Perka ANRI Nomor 33 Tahun 2015, penulis memberikan saran sebagai berikut: 1. Komunikasi Perka ANRI Nomor 33 Tahun 2015, perlu ditingkatkan khususnya penggunaan klasifikasi arsip dalam penciptaan arsip. Jika penciptaan arsip sudah dilakukan dengan baik, maka kegiatan pemberkasan arsip dapat berjalan dengan lancar; 2. Perlu peningkatan kuantitas SDM, terutama TU di Eselon I dan juga pengelola arsip di central file TU Eselon I. Perlu juga di tambah bimbingan teknis atau diklat-diklat untuk menambah pengetahuan; 3. Perlu mempertahankan dan meningkatkan konsistensi para sekretaris dan pengelola arsip dalam menggunakan klasifikasi arsip. 4. Terkait struktur birokrasi perlu dimastikan agar pelaksanaan SOP tetap berjalan dengan konsisten. Perlu juga dilakukan sosialisasi SOP tentang penciptaan dan pemberkasan arsip, agar para sekretaris dan pengelola arsip mengetahui panduan tentang penciptaan dan pemberkasan arsip.
Tidak tersedia versi lain