Skripsi
Pelaksanaan Sosialisasi Kearsipan Oleh Arsip Nasional Republik Indonesia
Program masyarakat sadar arsip merupakan salah satu program Arsip Nasional Republik Indonesia berupa Program Arsip Masuk Desa. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 pasal 7 huruf (h) bahwa kebijakan kearsipan nasional salah satunya adalah bidang Sosialisasi kearsipan. Hal tersebut juga dijelaskan dalam pasal 36 ayat (1) bahwa lembaga kearsipan menggiatkan sosialisasi kearsipan dalam mewujudkan masyarakat sadar arsip dan ayat (2) menjelaskan bahwa sosialisasi kearsipan dilakukan melalui pendidikan, pelatihan, bimbingan dan penyuluhan serta melalui penggunaan berbagai sarana media komunkasi dan informasi. Berdasarkan hal tersebut, ANRI melakukan terobosan melalui kegiatan sosialisasi kearsipan berupa program masyarakat sadar arsip dengan menggunakan mobil layanan masyarakat sadar arsip, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara langsung, cepat, dan murah. Setelah kurang lebih 8 tahun, pelaksanaan sosialisasi kearsipan oleh ANRI kepada masyarakat berjalan kurang maksimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pelaksanaan Sosialisasi Kearsipan Oleh Arsip Nasional Republik Indonesia yang menyentuh langsung kepada masyarakat. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif dengan studi kasus di Arsip Nasional Republik Indonesia dengan aspek penelitian pendidikan, pelatihan, bimbingan dan penyuluhan. Penelitian dilakuakn dengan metode pengumpulan data yaitu wawancara dan telaah dokumen. viii Dari hasil penelitian ditemukan bahwa pelaksanaan sosialisasi kearsipan oleh ANRI belum optimal dan masih jauh dari ideal. Ditinjau dari aspek pendidikan memperlihatkan belum mendapatkan respon yang baik dari masyarakat selain itu proses relasi yang terjalin antara ANRI dan lembaga kearsipan di daerah juga belum maksimal, selanjutnya di tinjauan dari aspek pelatihan memperlihatkan minimnya sumber anggaran yang tersedia dan belum adanya regenerasi para arsiparis sementara ditinjau dari aspek bimbingan, menunjukkan belum adanya pedoman dan SOP dalam kegiatan sosialisasi kearsipan. Di tinjauan dari aspek penyuluhan memperlihatkan belum menunjukkan respon positif terhadap adanya sosialisasi kearsipan dan juga adanya kendala dalam proses perizinan tempat sosialsiasi kearsipan.
Tidak tersedia versi lain