Skripsi
Pengaruh Implementasi Kebijakan Kode Klasifikasi Terhadap Pemeliharaan Arsip Aktif di Kantor Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Arsip merupakan alat komunikasi kedinasan, referensi dalam
merumuskan kebijakan, dan alat bukti akuntabilitas penyelenggaraan negara
yang pada saatnya nanti akan menjadi bahan pertanggungjawaban nasional.
Oleh karena itu, sebagai sumber informasi pengelolaan arsip harus mengarah
pada penyatuan informasi yang bersifat integratif, sistemik dan simultan.
Salah satu sarana untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan klasifikasi
arsip yang dirancang untuk memudahkan pencipta arsip dalam mengenali
jenis-jenis arsip dengan cara mengelompokan arsip ke dalam unit penemuan
berdasarkan fungsi/kegiatan organisasi.
Dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang No 43 Tahun 2009
tentang kearsipan dan Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2018
tentang Pedoman Pemeliharaan Arsip Dinamis, maka Kementerian
Perhubungan membuat suatu kebijakan berupa peraturan Menteri
Perhubungan Nomor KP 1958 Tahun 2018 tentang Kode Klasifikasi Arsip
Kementerian Perhubungan dengan tujuan sebagai pedoman dalam
pengagendaan dan pemberkasan serta penyimpanan arsip dinamis di
lingkungan Kementerian Perhubungan untuk mempermudah dalam
penemuan kembali dengan cepat dan tepat.
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menjelaskan bagaimana
pengaruh implementasi kebijakan Menteri Perhubungan Nomor KP 1958
Tahun 2018 tentang Kode Klasifikasi Arsip Kementerian Perhubungan
terhadap pemeliharaan arsip aktif di Kantor Direktorat Jenderal
Perhubungan Darat. Variabel yang diteliti terdiri dari dua variabel yaitu
variabel x (implementasi kebijakan kode klasifikasi) dengan dimensi sasaran
dan standar kebijakan, sumber daya, komunikasi antar
organisasi,karakteristik organisasi pelaksana, sikap para pelaksana, dan
lingkungan sosial, ekonomi dan politik. Sedangkan variabel y (pemeliharaan
arsip aktif) dengan dimensi pemberkasan dan penyimpanan.
Metode penelitian menggunakan analisis deskripftif kuantitatif. Adapun
teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara penyebaran kuisioner pada
82 responden. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah
statistik deskriptif dengan basis data kuantitatif atau diangkakan kemudian
dari hasil pengolahan data tersebut hasilnya akan dibuat dalam bentuk tabel
distribusi frekuensi, selanjutnya penulis akan memberikan interprestasi
viii
berdasarkan data yang ada dan akhirnya mengukur tingkat implementasi
kebijakan kode klasifikasi dan pemeliharaan arsip aktif dari indikator yang
akan diukur berdasarkan rumus yang telah ditetapkan dan bantuan program
software SPSS versi 25.0.
Hasil penelitian dengan menggunakan Software SPSS menunjukkan
bahwa terdapat pengaruh positif antara implementasi kebijakan kode
klasifikasi arsip terhadap pemeliharaan arsip aktif di Kantor Direktorat
Jenderal Perhubungan darat. Artinya bahwa dengan adanya kode klasifikasi
arsip maka nilai pemeliharaan arsip aktif menjadi baik. Selain itu
interprestasi nilai jawaban responden pada variabel X (implementasi
kebijakan kode klasifikasi) termasuk dalam kategori baik. Begitupun dengan
variabel Y (pemeliharaan arsip aktif) termasuk dalam kategori baik.
Untuk itu penulis menyarankan:
1. Melakukan pengawasan rutin yang lebih intens dan terjadwal pada
khususnya dalam penerapan kode klasifikasi arsip dalam kegiatan
pemberkasan dan penyimpanan arsip aktif pada masing-masing
Direktorat Teknis. Misalnya dengan melakukan rapat evaluasi yang bisa
diadakan per Triwulan sekali. Rapat evaluasi ini bertujuan untuk
mengevaluasi kinerja Unit Pengolah/Direktorat Teknis dalam pengelolaan
arsip aktifnya.
2. Perlunya pengadaan sarana dan prasarana kearsipan dalam pengelolaan
arsip aktif di masing-masing Direktorat Teknis seperti (Lemari/rak arsip,
Filling Cabinet, Ordner, Guide, Folder, dll). Selain itu pengadaan ruang
khusus penyimpanan arsip aktif (Central File) agar diadakan dan
disesuaikan dengan standar ruang penyimpanan arsip menurut peraturan
ANRI sehingga proses pengelolaan arsip aktif pada masing-masing
Direktorat Teknis dapat berjalan dengan optimal sesuai dengan peraturan
kode klasifikasi arsip di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan
Darat.
3. Sebaiknya pengelola kearsipan yang telah ada dapat diberikan pelatihan
dan pendidikan serta bimbingan teknis terkait pengelolaan kearsipan yang
baik. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan koordinasi dengan pihak
ANRI karena setiap tahunnya ANRI selalu membuka berbagai jenis diklat
sesuai dengan jenjangnya. Misalnya Diklat pengelolaan arsip dinamis,
Diklat Manajemen Kearsipan, dll.
Tidak tersedia versi lain