Skripsi
Implementasi Anggaran Berbasis Kinerja Pada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2019
Peningkatan kualitas belanja pemerintah semakin menjadi kebutuhan yang perlu diprioritaskan oleh Kementerian Keuangan sebagai pengelola fiskal Negara Indonesia. Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa pengelolaan belanja pemerintah pusat yang berkualitas dalam kerangka penganggaran berbasis kinerja masih kurang efektif, sehingga memerlukan langkah-langkah perbaikan. Inspektorat Jenderal sebagai salah satu unit Eselon I di Kementerian Keuangan juga turut andil menyebabkan kurang efektifnya pengelolaan belanja pemerintah dalam kerangka penganggaran berbasis kinerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi anggaran berbasis kinerja pada Inspektorat Jenderal dan juga mengidentifikasi permasalahan yang ada terkait implementasi anggaran berbasis kinerja di Inspektorat Jenderal. Adapun hal yang diteliti dalam penelitian ini adalah terkait implementasi pengalokasian anggaran berbasis kinerja (outcome dan output oriented), implementasi pengalokasian anggaran program/kegiatan berbasis program (money follow program), dan implementasi fleksibilitas pengelolaan anggaran dengan tetap mengedepankan prinsp akuntabilitas pada Inspektorat Jenderal. Penelitian dilakukan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Adapun Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, penelaahan dokumen dan peraturan perundang-undangan, serta wawancara kepada key informant. Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1. Pengalokasian anggaran berbasis kinerja sudah diimplementasikan pada Inspektorat Jenderal namun belum optimal; 2. Pengalokasian anggaran program/kegiatan berbasis program (money follow program) sudah diimplementasikan pada Inspektorat Jenderal namun belum optimal; 3. Fleksibilitas pengelolaan anggaran dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas sudah diimplementasikan pada Inspektorat Jenderal namun belum optimal; Untuk itu penulis menyarankan Inspektorat Jenderal agar mengambil langkah-langkah strategis dalam rangka percepatan optimalisasi pengalokasian anggaran berbasis kinerja, optimalisasi pengalokasian anggaran program/kegiatan berbasis program, dan optimalisasi fleksibilitas pengelolaan anggaran dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas. Kata Kunci : Anggaran Berbasis Kinerja, Outcome dan Output Oriented, Money Follow Program, Fleksibilitas dan Akuntabilitas Anggaran
Tidak tersedia versi lain