Tesis
Implementasi Kebijakan Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Dan Perbendaharaan TNI Angkatan Laut Pemerintah Pada Inspektorat Jenderal
Implementasi kebijakan merupakan aspek yang sangat penting dalam seluruh proses kebijakan karena kebijakan publik yang telah dibuat akan bermanfaat bila diimplementasikan. Suatu program kebijakan harus diimplementasikan agar mempunyai dampak atau tujuan yang diinginkan.
Implementasi dipandang sebagai proses interaksi antara suatu perangkat tujuan dan tindakan yang mampu untuk mencapai tujuan kebijakan. Itjenal sebagai unsur pengawasan di lingkungan TNI Angkatan Laut terus berupaya untuk meningkatkan kapabilitas APIP sesuai dengan ketentuan yang ada dan dimiliki
Itjenal. Terhadap upaya tersebut telah dilakukan proses penjaminan kualitas oleh BPKP dan dituangkan dalam Laporan Evaluasi Kapabilitas APIP pada Itjenal
Nomor LBINAPIP-63/D201/2017 tanggal 3 April 2017. Adapun simpulan dari hasil evaluasi dan bimbingan teknis atas kapabilitas APIP periode bulan Februari
2017 bahwa Kapabilitas APIP Itjenal berada pada level 1 (initial) menuju level 2.
Mengacu pada kondisi tersebut di atas, maka dapat dirumuskan masalah penelitian adalah bagaimana implementasi kebijakan Peningkatan kapabilitas APIP pada Itjenal ? dan faktor-faktor apa yang menjadi pendukung dan penghambat implementasi kebijakan peningkatan kapabilitas APIP pada Itjenal ?.
Adapun tujuan penelitian ini diharapkan dapat menjelaskan faktor-faktor yang mendorong Itjenal untuk meningkatkan kapabilitas APIP di lingkungan Itjenal
dan dapat menjelaskan tentang strategi yang digunakan oleh Itjenal dalam meningkatkan kapabilitas APIP di lingkungan Itjenal.
Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif. Deskripsi merupakan penelitian eksplorasi dan memainkan peran yang
amat penting dalam menciptakan hipotesis atau pemahaman orang tentang bebagai variabel sosial. Untuk memperoleh data yang akurat yang dapat dipercaya kebenarannya dan relevan masalah yang diteliti, maka pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara terhadap beberapa informan yang berdinas
di Itjenal. Untuk menetapkan keabsahan data, teknik pemeriksaan menggunakan
trianggulasi sumber yaitu dengan cara membandingkan derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda dengan memanfaatkan sesuatu yang lain diluar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data itu. Itjenal selaku APIP di lingkungan TNI Angkatan Laut telah konsisten dalam
tmengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang terbitkan oleh komando atas
ataupun BPKP selaku pembina teknis auditor. Namun pada kasus kebijakan yang
diterbitkan oleh BPKP tentang peningkatan kapabilitas APIP dengan
menggunakan Model Kapabilitas Pengawasan Intern atau Internal Audit
Capability Model (IACM), Itjenal belum mendapatkan informasi kebijakan
tersebut secara komprehensip, sehingga pelaksanaan evaluasi/assessment
Kapabilitas APIP oleh BPKP yang berpedoman pada IACM mendapatkan hasil
Kapabilitas APIP pada Level1 (Initial).
Tidak tersedia versi lain