Skripsi
Implementasi Kebijakan Arsip Statis Di Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Pengelolaan Arsip Statis di Badan Keamanan Laut Republik Indonesia? Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan telaah dokumen Aspek diteliti meliputi aspek Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi dan Struktur Birokrasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa Implementasi Kebijakan Pengelolaan Arsip Statis di Badan Keamanan Laut Republik Indonesia ditinjau dari Aspek- aspeknya adalah: 1. Aspek Komunikasi menunjukan bahwa kebijakan pengelolaan arsip Statis sudah dilaksanakan komunikasi antara Bakamla RI dengan ANRI tetapi tidak secara konsisten dan komunikasi internal sudah dilaksanakan antar TU kedeputian dan admin belum dilaksanakan secara berkelanjutan; 2. Aspek Sumber Daya yaitu sumber daya manusia serta sarana dan prasarana belum mencukupi, masih belum dapat maksimal sesuai dengan kaidah pengelolaan Arsip yang direkomendasikan oleh ANRI; 3. Aspek Disposisi yaitu para pelaksana tugas pengelolaan kearsipan belum mempunyai kompetensi di bidang Arsiparis, dasar pelaksanaan tugas pengelolaan Kearsipan adalah perintah atasan yaitu Kasubbag Persuratan Arsip dan Dokumen (yang telah mengikuti Diklat Arsiparis pada ANRI; 4. Aspek Struktur Birokrasi perlunya kebijakan pimpinan untuk menugaskan pegawai yang telah mengikuti Diklat Arsiparis untuk bisa diberdayakan secara maksimal, dan belum ditetapkannya SOP pengelolaan arsip statis. Untuk Itu penulis menyarankan: 1. Melakukan komunikasi secara konsisten dan terjadwal kepada ANRI dan melakukan sosialisasi tata cara pengelolaan arsip di masing-masing TU dan admin direktorat; 2. Meningkatkan kemampuan para pelaksana pengelolaan arsip dengan mengadakan pelatihan yang berkelanjutan; diusulkan bagi pegawai yang sudah mengikuti diklat arsiparis agar diangkat menjadi jabatan fungsional arsiparis dan ditempatkan sesuai dengan jabatannya. 3. Mengusulkan anganggaran untuk mengikuti diklat Arsiparis dan anggaran untuk mendukung sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung pengelolaan Arsip. 4. Menugaskan Pegawai yang telah mengikuti Diklat Arsiparis di ANRI agar dapat menduduki jabatan Arsiparis; Membuat SOP pengelolaan arsip untuk memudahkan para pengelola kearsipan dalam melaksanakan tugasnya. Kata Kunci: Implementasi, Kebijakan, Inventarisasi.
Tidak tersedia versi lain