Skripsi
Implentasi Kebijakan Penilaian Kinerja Pegawai Dengan Portal Informasi Kinerja Pegawai Di Lingkungan Biro Umum Sekretariat Presiden
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penilaian kinerja pegawai dengan menggunakan portal informasi kinerja pegawai di Lingkungan Biro Umum Sekretariat Presiden pada aspek komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur organisasi. Metoda penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metoda deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang diperoleh dengan cara observasi, studi kepustakaan, telaah dokumen, wawancara dengan melakukan tanya jawab dengan key informan yang merupakan pegawai yang mengetahui dan memiliki berbagai informasi pokok yang diperlukan berdasarkan lokus penelitian. Hasil penelitian implementasi kebijakan penilaian kinerja dengan menggunakan portal informasi kinerja pegawai di lingkungan Biro Umum Sekretariat Presiden pada aspek komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. (1) Pada aspek komunikasi terdapat sub aspek transmisi bahwa seluruh pejabat/pegawai sebelum menggunakan portal informasi kinerja pegawai membuat perjanjian kinerja secara berjenjang, perjanjian kinerja merupakan komitmen pimpinan. Sub aspek kejelasan bahwa pelaksanaan implementasi kebijakan penilaian kinerja pegawai merupakan imbalan pejabat dan pegawai sesuai tugas pokok dan fungsi. (2) Pada aspek sumber daya manusia (staf,skill, informasi, kewenangan dan fasilitas) bahwa pada Biro Umum Sekretariat Presiden sumber daya manusia telah siap untuk melaksanakan penilaian kinerja pegawai. Pejabat dan pegawai memiliki peranan yang sama dan memiliki kewajiban dan apabila tidak melaksanakan mendapatkan sanksi jika tidak memenuhi sasaran kerja pegawai. (3) Pada aspek disposisi sub aspek komitmen dan kejujuran bahwa pejabat dan pegawai memiliki komitmen yang kuat hal ini karena penilaian informasi kinerja berorientasi pada peningkatan prestasi kerja dan hasil kerja serta pengembangan kompetensi. Selain itu juga penilaian kinerja individu juga berkaitan dengan pemberian intensif karena pedoman aktivitas mengacu kepada waktu efektif. (4) Pada aspek struktur birokrasi / nomenklatur jabatan berdasarkan data sekunder telah melaksanakan evaluasi jabatan dengan sejumlah prinsip bahwa yang dievaluasi bukan pegawai yang menduduki jabatan, jabatan dievaluasi seperti apa adanya dan penetapan nilai jabatan melalui pembahasan tim bukan dilakukan secara voting. Pada sub aspek standar operasional, pemanfaatan standar operasional kinerja harus memenuhi unsur kemudahan dan kejelasan yaitu prosedur yang distandarkan harus harus dengan mudah dimengerti dan diterapkan oleh semua orang bahkan sekalipun baru dalam pelaksanaan tugasnya. Dinamis artinya harus dengan cepat dapat dengan mudah disesuaikan dengan kebutuhan peningkatan kualitas pelayanan yang berkembang. Pada sub aspek fragmentasi bahwa penilaian informasi kinerja sangat terukur dan dilihat secara real time. Berdasarkan uraian di atas disarankan agar bentuk kongkrit unsur kemudahan dan kejelasan yaitu menerapkan prosedur yang distandarkan dan diterapkan oleh semua orang bahkan yang sama sekali baru. Perlunya ukuran – ukuran standar output prosedur- prosedur yang distandarkan mengandung kualitas mutu baku yang dapat dicapai pencapaiannya. Fleksibilitas tanpa mengabaikan standar operasional prosedur dan dinamis harus cepat dan mudah menyesuaikan dengan kebutuhan peningkatan pelayanan yang berkembang.
Tidak tersedia versi lain