Skripsi
Pengaruh Pelatihan Keprotokolan Terhadap Kepuasan Kerja Pegawai Pada Biro Protokol Sekretariat Jenderal Dan Badan Keahlian DPR RI
Usaha untuk meningkatkan kualitas pegawai salah satunya adalah dengan pelatihan. Pelatihan di perlukan untuk memelihara dan memberikan kualitas serta kemampuan sehingga pegawai menjadi andal dalam bekerja. Hal ini untuk memberikan dampak yang positif ketika pegawai yang andal mampu membawa keberhasilan pribadinya yang akan berdampak pada pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dengan standar kinerja yang telah ditetapkan. Pelatihan diperlukan pegawai di Biro Protokol Setjen dan BK DPR RI sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima kepada Dewan, Sekretariat Jenderal, Tamu, dan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pelatihan keprotokolan terhadap kepuasan kerja pegawai pada Biro Protokol Setjen dan BK DPR RI. Variabel yang diteliti adalah pengaruh pelatihan keprotokolan terhadap kepuasan kerja pegawai pada Biro Protokol Setjen dan BK DPR RI. Adapun indikator-indikator yang diukur dalam penelitian ini terdiri dari isi pelatihan, metode pelatihan, sikap dan keterampilan instruktur, lama waktu pelatihan, fasilitas pelatihan. Penelitian dilakukan dengan metode pendekatan deskriptif kuantitatif. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini melalui penyebaran kuesioner kepada 37 reponden. Analisis data menggunakan software SPSS v.22.0, adalah teknik statistik deskriptif dengan basis data yang dikuantifikasikan atau diangkakan kemudian dari hasil pengolahan data tersebut hasilnya akan dibuat dalam bentuk tabel frekuensi, selanjutnya penulis akan memberikan interpretasi berdasarkan data yang ada dan akhirnya mengukur pengaruh pelatihan keprotokolan dari indikator-indikator yang akan diukur berdasarkan rumus yang telah ditetapkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1. Pelatihan keprotokolan memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kepuasan kerja pegawai pada Biro Protokol Setjen dan BK DPR RI dengan nilai R Square sebesar 0,960. Hal ini menunjukkan bahwa pelatihan memberikan kontribusi sebesar 96% kepada kepuasan kerja pegawai pada Biro Protokol Setjen dan BK DPR RI, sedangkan sisanya 4% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dimasukkan atau dibahas dalam penelitian ini. 2. Pelatihan keprotokolan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan kerja pegawai pada Biro Protokol Setjen dan BK DPR RI, dengan nilai koefisien korelasi (uji t) thitung > ttabel (9,093 > 1,690) dan nilai sig < α=0,05 (0,000 < 0,05). 3. Pelatihan keprotokolan mempunyai hubungan yang kuat positif terhadap kepuasan kerja pegawai pada Biro Protokol Setjen dan BK DPR RI, dengan mendapat nilai rhitung sebesar 0,980 berada dalam interval nilai r 0,51−1,00 atau dalam kategori hubungan kuat positif dan hasil nilai sig (2-tailed) < α=0,05 (0,000 < 0,05). Untuk itu penulis menyarankan 1. Biro Protokol Setjen dan BK DPR RI diharapkan mempertahankan program-program pelatihan keprotokolan, tujuan atau sasaran dan meningkatkan intensitas pelatihan keprotokolan agar kualitas pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dimiliki pegawai pada Biro Protokol Setjen dan BK DPR RI dapat bertambah, sesuai dan relevan sehingga dalam melaksanakan pekerjaan dapat memberikan pelayanan yang prima kepada Dewan, Setjen dan BK DPR RI, dan tamu-tamu yang berkunjung ke DPR RI. Terkait dengan instruktur diharapkan kepada Biro Protokol Setjen dan BK DPR RI agar dalam setiap pelaksanaan pelatihan keprotokolan dapat mendatangkan instruktur yang berpengalaman dalam bidang keprotokolan, mampu mendorong cara berfikir kritis dan kemampuan memecahkan persoalan, dan memotivasi peserta pelatihan secara perorangan, mampu berkomunikasi dengan baik, serta dapat mentransfer buah pikirannya kepada peserta pelatihan melalui kemampuan melakukan presentasi yang baik sehingga suasana pelatihan lebih interaktif dan peserta pelatihan aktif melibatkan diri dalam keseluruhan proses pelatihan. 2. Berkaitan dengan kepuasan kerja pegawai, diharapkan kepada Biro Protokol Setjen dan BK DPR RI dapat mempertahankan dan meningkatkan tingkat kelayakan pemberian finansial berupa insentif atau sejenisnya dan fasilitas berupa sarana penunjang pekerjaan yang lengkap dan sesuai dengan kebutuhan. Selain itu terkait dengan tingginya intensitas permintaan pelayanan keprotokolan kepada Dewan, Setjen dan BK DPR RI maka kepada atasan agar pembagian jadwal pekerjaan tidak dibebankan kepada pegawai tertentu agar dapat memberikan waktu istirahat yang cukup, nyaman dalam setiap melaksanakan pekerjaan dan dirasakan adil oleh setiap pegawai sehingga pegawai lebih semangat dan mempunyai motivasi yang tinggi dalam melaksanakan pekerjaannya.
Tidak tersedia versi lain