Skripsi
Analisis Kecenderungan Turnover Pada Tenaga Keperawatan Non PNS Di Unit Departemen Ilmu Kesehatan Anak RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta
Departemen Ilmu Kesehatan Anak adalah salah satu Unit Departemen di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSUPNCM) Jakarta yang merupakan Badan Layanan Umum yang bergerak di Bidang Pelayanan dan Pendidikan. Departemen llmu Kesehatan Anak sebagai pusat pelayanan kesehatan anak paripurna yaitu pelayanan yang menyelengarakan pelayanan medis pada anak, asuhan keperawatan anak dan pelayanan rujukan nasional kesehatan anak serta mampu memenuhi kebutuhan dan harapan untuk kesehatan anak.. Tujuan penelitian ini yaitu untuk memperoleh informasi secara mendalam tentang beberapa faktor penyebab keinginan keluar atau pindah kerja (turnover) tenaga keperawatan non PNS di Departemen Ilmu Kesehatan Anak RSUPNCM. Aspek penelitian yang diambil adalah: kepuasan kerja, pengembangan karir, dan motivasi kerja. Peneltian ini adalah peneltian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Tehnik pengumpulan datanya menggunakan metode wawancara dan telaah dokumen. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa memang telah terjadi kecenderungan turn over tenaga keperawatan non PNS di Departemen Ilmu Kesehatan Anak RSUPNCM. Hal ini dikarenakan tingginya beban kerja yang dirasakan oleh tenaga keperawatan non PNS tersebut. Untuk mengatasi hal tersebut di atas, penulis menyarankan sebagai berikut: 1. Aspek kepuasan kerja: dalam penambahan tenaga keperawatan non PNS baik yang sudah diinput dalam formulir permintaan Analisa Beban Kerja secara online maupun manual agar dapat disetujui kuota yang diminta sepenuhnya. 2. Aspek pengembangan karir: dalam pengembangan karier tenaga keperawatan non PNS untuk melanjutkan ke tingkat sekolah yang lebih tinggi agar lebih dimudahkan dan dapat mengikuti pelatihan di luar rumah sakit sama seperti tenaga keperawatan yang lain tanpa ada kesenjangan. 3. Aspek motivasi keja: pemberian motivasi dari pimpinan kepada tenaga keperawatan non PNS sebaiknya dilakukan secara adil. Tenaga keperawatan non PNS juga mempunyai hak yang sama untuk menempuh jenjang karir sebagaimana tenaga keperawatan PNS.
Tidak tersedia versi lain