Skripsi
Analisis Etos Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Palmerah Jakarta Pusat
Etos Kerja pada Satuan Polisi Pamong Praja di Kecamatan Palmerah masih terdapat beberapa masalah seperti : 1. Diketemukannya beberapa masih ada personil Satpol PP Kecamatan Palmerah Jakarta Barat tidak memanfaatkan jam kerja yang ada dan cenderung mengurangi jam kerja mereka. 2. Kecenderungan personil Satpol PP Kecamatan Palmerah Jakarta Barat yang memiliki ketekunan yang rendah. 3. masih adanya personil satpol pp tidak mengerjakan tanggung jawab tugasnya dengan sungguh-sungguh. 4. Kejujuran personil Satpol PP Kecamatan Palmerah Jakarta Barat masih kurang. Hasil observasi menunjukkan beberapa pegawai yang mencuri waktu pada jam kerja seperti, duduk depan layar komputer, namun mata justru menyasar ke laman-laman media sosial. Hal ini terjadi ketika sedang tidak mood untuk melakukan tugasnya atau bosan dengan tekanan tinggi dari atasan, dan bergosip dengan rekan kerja sampai melupakan kewajiban untuk bekerja. Penelitian mengenai analisis Etos Kerja ini dengan menggunakan metodologi penelitian Kualitatif dengan pendekatan wawancara dan observasi lapangan dalam mencari data – data dan fakta penelitian. Berdasarkan hasil wawancara dan observasi lapangan, maka dapat disimpulkan bahwa : A. Aspek Interpesonal 1. Menurut key informant, Anggota Satuan Polisi Pamong Praja, masih ada yang memiliki emosi yang tidak stabil, terutama jika bertugas di lapangan dan berhadapan langsung dengan warga. 2. Walaupun secara keseluruhan dapat dikatakan bahwa sikap tolong menolong Anggota Satuan Polisi Pamong Praja di Kecamatan Palmerah sudah baik, tapi masih ada beberapa anggota Satpol PP yang ditemukan santai disaat jam kerja. 3. Berdasarkan hasil wawancara dengan Key Informant, dikatakan bahwa secara keseluruhan aspek interpersonal Satpol PP Kecamatan Palmerah sudah baik, hanya kekurangan dalam hal bimbingan. Hal ini terkait dengan sosok kepemimpinan yang dimiliki oleh Satuan Polisi Pamong praja di Kecamatan Palmerah. 4. Dari sisi tanggung jawab, ditemukan bahwa ada beberapa Anggota Satpol PP Kecamatan Palmerah yang masih memiliki tanggung jawab yang rendah terhadap pekerjaannya. B. Aspek Inisiatif 1. Dikatakan bahwa Anggota Satpol PP masih sering ditemui perselisihan diantara Anggota Satpol PP Kecamatan Palmerah. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, dilakukan pendekatan secara personal. 2. Dalam hal inisiatif, para key informant sepakat bahwa hal tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Pimpinan Satpol PP, sehingga Anggota tidak dapat mengungkapkan atau melaksanakan inisiatifnya dilapangan. 3. Insiatif daripada Anggota Satpol PP, khususnya di Kecamatan Palmerah terkendala dengan garis komando yang ada di lingkungan Satpol PP. C. Aspek Keandalan 1. Dari aspek ini, masih ada ditemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota Satpol PP, hingga dilakukan suatu tindakan pemberian surat teguran hingga pemberian hukuman disiplin. 2. Pelanggaran yang dilakukan oleh para anggota Satpol PP masih dalam kategori pelanggaran disiplin ringan, seperti keterlambatan datang masuk kerja hingga pulang kantor sebelum waktu pulang. 3. Sedangan dari sisi keandalan, para Anggota Satpol PP Kecamatan Palmerah dapat dikatakan sudah baik. Saran yang dapat diberikan terkait dengan “Etos Kerja Satuan Polisi Pamong Praja di Kecamatan Palmerah” adalah sebagai berikut : A. Untuk meningkatkan kedisiplinan para anggota Satpol PP, dapat dilakukan dengan memberikan pelatihan dan pembinaan. B. Pelatihan dan Pembinaan dapat diberikan secara berkelanjutan, dapat dilakukan dengan jangka waktu per tiga bulan atau per enam bulan. C. Untuk permasalahan perselisihan diantara anggota Satpol PP. Pimpinan Satpol PP Kecamatan Palmerah dapat melakukan pendekatan personal pada setiap Anggota. Pendekatan kemanusiaan, dilakukan untuk mengetahui permasalahan dari masing–masing personal Satpol PP. Dengan mengetahui permasalahan yang dihadapi oleh setiap anggota, diharapkan Pimpinan dapat meminimalis perselisihan yang terjadi diantara Anggota Satpol PP. D. Untuk Aspek Inisiatif, ada baiknya pimpinan memberikan kesempatan kepada anggota Satpol PP untuk mengungkapkan ide–ide atau masukan yang dimiliki oleh setiap Anggota Satpol PP, yang berkaitan dengan kegiatan dan/atau pekerjaan dari Satpol PP, baik di kantor maupun di lapangan.
Tidak tersedia versi lain