Skripsi
Implementasi Kebijakan Pelayanan Medis Pada Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta Utara (Studi Kasus Pelayanan IGD)
Tindakan Medis yang dilakukan oleh dokter untuk meningkatkan atau memulihkan kesehatan seseorang (pasien) hanya merupakan suatu upaya yang tidak wajib diterima oleh seorang (pasien) yang bersangkutan. Karena sesungguhnya dalam pelayanan kedokteran, tidak seorangpun yang dapat memastikan keadaan hasil akhir dari diselenggarakannya pelayanan kedokteran tersebut (uncertainty result), dan karena itu tidak etis jika sifatnya jika penerimaannya dipaksakan. Jika seseorang karena satu dan lain hal, tidak dapat atau tidak bersedia menerima tindakan kedokteran yang ditawarkan, maka sepanjang penolakan tersebut tidak membahayakan orang lain, harus dihormati. Pasien menyetujui (consent) atau menolak, adalah merupakan hak pribadinya yang tidak boleh dilanggar, setelah mendapat informasi dari dokter terhadap hal-hal yang akan dilakukan oleh dokter sehubungan dengan pelayanan kedokteran yang diberikan kepadanya. Penelitian ini untuk mengetahui implementasi kebijakan pelayanan medis pada rumah sakit penyakit infeksi sulianti saroso dalam hal pemberian informasi. Metode penelitian yang digunakankan adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengolahan data menggunakan metode wawancara, observasi dan telaah dokumen. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif untuk kemudian dideskripsikan berdasarkan aspek penelitian. Aspek tersebut adalah aspek komunikasi, aspek sumber daya, aspek sikap pelaksana dan aspek struktur birokrasi. Dari hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa dapat disimpulkan bahwa implementasi kebijakan pelayanan medis dalam hal pemberian informasi sebelum dilakukan pelayanan medis sudah dilaksanakan dengan baik dan optimal oleh tenaga medis pelaksana kebijakan pada instalasi gawat darurat rumah sakit penyakit infeksi sulianti saroso. Pada hasil penelitian juga ditemukan faktor faktor lain yang menjadi penyebab terjadi nya masalah yang sedang diteliti. Untuk itu penulis memberikan saran sebagai berikut: 1. Aspek Komunikasi Kementrian Kesehatan dalam hal ini dalam mengeluarkan suatu kebijakan agar kiranya dapat melihat kebijakan lain yang serupa dan sama dalam tata cara pelaksanaan nya pada tataran praktik agar tidak terjadi aturan yang sudah dikeluarkan ternyata sudah dilakukan oleh unit kerja dibawah jajaran nya karena terlihat tidak efisien dan efektif. 2. Aspek Sumber daya Sumber Daya Manusia merupakan inti dari pelaksanaan kebijakan terutama dalam pelayanan langsung kepada masyarakat memilki arti peningkatan kapabilitas menjadi hal mutlak untuk itu perlu peningkatan ke ahlian dengan memperhatikan minat dan bakat dari sumber daya tersebut agar dapat tepat guna dalam pelaksanaan nya yang sering kali hanya mengejar kuantitas jumlah pelatihan saja. 3. Aspek Sikap Pelaksana Sikap pelaksana terhadap pasien menjadi gambaran persepsi masyarakat terhadap layanan tersebut. Untuk itu perlunya ditambahkan perbaikan karakter pribadi dan perasaan empathi terhadap pasien dan kalau perlu hal tersebut perlu sebagai rujukan dalam pembuatan kebijakan dengan melibatkan dua unsur abstrak tersebut. 4. Aspek Struktur Birokrasi Dengan banyak nya tumpang tindih kebijakan maka diperlukan standar prosedur operasional yang bisa menyatukan berbagai kebijakan yang serupa, sama atau memiliki amanat yang sama menjadi satu, sehingga diperlukan peran analis kebijakan guna mewujudkan hal tersebut.
Tidak tersedia versi lain