Skripsi
Efektivitas Aplikasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Elektronik (E-MUSRENBANG) Di Kelurahan Kebon Kacang Kota Administrasi Jakarta Pusat
Dalam waktu 2 tahun terakhir telah terjadi perubahan pelaksanaan musrenbang tingkat Kelurahan dengan aplikasi e-musrenbang di Provinsi DKI Jakarta khususnya pada saat tahapan rembuk RW dari yang sebelumnya menggunakan sistem manual dan tidak menggunankan sistem jaringan internet (offline) kini telah menggunakan jaringan internet (online) yang diinput sendiri oleh masyarakat dalam hal ini perangkat RW kedalam sistem informasi e-musrenbang yang dikembangkan oleh BAPPEDA Provinsi DKI Jakarta. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah efektivitas aplikasi musyawarah perencanaan pembangunan elektronik (e-musrenbang) di Kelurahan Kebon Kacang Kota Administrasi Jakarta Pusat. Aspek yang diteliti dalam penelitian ini adalah aspek input, aspek output, aspek outcome dan pencapaian tujuan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah telaahan dokumen dan wawancara dengan 8 orang key informant. Selanjutnya instrumen penelitian yang digunakan adalah pedoman telaahan dokumen dan pedoman wawancara. Hasil penelitian menunjukan bahwa efektivitas aplikasi e-musrenbang dalam pelaksanaan musrenbang tingkat Kelurahan Kebon Kacang secara keseluruhan sudah berjalan dengan efektif serta mampu mendukung tercapainya tujuan perencanaan pembangunan di Provinsi DKI Jakarta. Untuk mengoptimalkan pelaksanaan e-musrenbang di tingkat Kelurahan Kebon Kacang, penulis menyarankan: 1. Aspek input: pembelian barang inventaris berupa laptop dan pengadaan jaringan internet publik (wifi) di setiap pos RW, peningkatan sumber daya manusia baik staff kelurahan maupun perangkat RW, meningkatkan mutu template e-musrenbang dan mensosialisasikan template e-musrenbang. 2. Aspek output: Pemerintah Kelurahan Kebon Kacang perlu meningkatkan kecepatan internet publik (wifi) yang ada di kantor Kelurahan Kebon Kacang, disamping itu Pemerintah Kelurahan Kebon Kacang perlu melakukan sosialisasi dan pendekatan mengenai aplikasi e-musrenbang kepada seluruh pelaku pembangunan yang ada di wilayah Kelurahan Kebon Kacang. 3. Aspek outcome: perlu adanya komunikasi dan penjelasan yang terperinci dari SKPD yang menolak ataupun menunda usulan kegiatan yang diusulkan oleh perangkat RW, disamping itu perlu adanya media informasi secara offline berupa poster atau pamflet yang disebar di wilayah RW berisi usulan kegiatan yang akan direalisasikan baik dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota maupun tingkat provinsi. 4. Perlu adanya kebijakan lanjutan dari tujuan perencanaan pembangunan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yaitu Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2011 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Terpadu yang lebih spesifik mengenai aplikasi e-musrenbang sehingga dapat dijadikan dasar dan acuan dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan tingkat kelurahan.
Tidak tersedia versi lain