Skripsi
Pengaruh Pemberian Remunerasi Terhadap Kinerja Pegawai Di Dinas Pendidikan TNI Angkatan Laut (Disdikal)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pemberian remunerasi terhadap kinerja pegawai di Satuan Kerja Dinas Pendidikan TNI Angkatan Laut (Disdikal). Penelitian ini menggunakan dua variable yaitu variable remunerasi sebagai variable bebas (X) dan variable kinerja sebagai variable terikat (Y). Indikator yang menjadi pokok dalam penilaian remunerasi adalah imbalan yang sesuai, memotivasi pegawai, pegawai menjadi berkualitas, SDM lebih produktif dan menghindari korupsi. Sedangkan indikator dari kinerja adalah efektif, efisien, kualitas, ketepatan waktu, produktivitas dan keselamatan kerja. Indikator-indikator tersebut tertuang masing-masing dalam dua belas pernyataan. Metode penelitian ini menggunakan metode pendekatan kuantitatif. Sampel yang digunakan adalah pegawai Disdikal yang diambil dengan teknik acak sederhana yang proporsional. Pengumpulan data dilakukan dengan penyebaran kuesioner. Dari hasil analisis korelasi r menunjukkan adanya hubungan yang sangat positif/signifikan yakni 0,709 antara remunerasi dengan kinerja vii pegawai di Disdikal. Sedangkan arah hubungan adalah positif karena nilai r positif, berarti semakin baik dan tepat pemberian remunerasi maka semakin meningkat kinerja pegawainya. Hasil koefisien determinasi untuk mengetahui seberapa pengaruh remunerasi terhadap kinerja pegawai dengan hasil 50,3%. Jadi dapat disimpulkan bahwa kinerja pegawai Disdikal dipengaruhi oleh pemberian remunerasi sebesar 50,3%. Dan sisanya 49,7% lagi dipengaruhi oleh faktor lain di luar penelitian. Penulis mencoba memberikan saran sebagai berikut: 1. Diharapkan agar pemberian remunerasi meningkat dan tepat waktu. 2. Tunjangan Kinerja dibayarkan sesuai beban kerja personel, bukan dibayarkan berdasarkan pangkat atau golongan. 3. Menempatkan pegawai sesuai dengan jabatan dalam surat keputusan (Skep) penempatan. 4. Tunjangan Kinerja dibayarkan sesuai prestasi kerja yang dicapai dari individu tersebut. 5. Kualitas hasil pekerjaan lebih ditingkatkan kembali agar penyelesaian pekerjaan tidak tertunda. 6. Kebijakan rotasi pegawai dalam promosi Pegawai harus sesuai dengan bidang keahlian pegawai tersebut.
Tidak tersedia versi lain