Skripsi
Peranan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Di Kelurahan Kartini Kota Administrasi Jakarta Pusat
Masalah gangguan keamanan dan ketertiban menjadi hal yang serius di Ibukota DKI Jakarta, oleh karena itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menggalakkan program pencegahan keamanan dan ketertiban. Di Kelurahan Kartini banyak terjadi gangguan keamanan yang bersifat gangguan sosial seperti tawuran. Hal ini tentu saja meresahkan bagi masyarakat yang di wilayah Kelurahan Kartini, oleh karena itu Kelurahan Kartini membentuk Lembaga di masyarakat yang bernama Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah mengetahui bagaimanakah peranan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di Kelurahan Kartini Kota Administrasi Jakarta Pusat. Aspek yang diteliti dalam penelitian ini adalah aspek pengendalian, aspek evaluasi dan aspek pelaporan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah telaah dokumen dan wawancara dengan 5 orang key informant. Selanjutnya instrumen penelitian yang digunakan adalah pedoman telaah dokumen dan pedoman wawancara. Hasil penelitian menunjukan bahwa peranan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di Kelurahan Kartini secara keseluruhan belum berjalan dengan optimal dan efektif. Untuk mengoptimalkan peranan FKDM di Kelurahan Kartini, penulis menyarankan: 1. Diperlukan perubahan kebijakan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Masyarakat Pasal 11 Ayat 1 Poin d yang menyebutkan jumlah anggota FKDM yang diperlukan pada setiap kelurahan berjumlah 7 (tujuh) orang menjadi sesuai dengan jumlah RW yang terdapat pada masingmasing kelurahan yang ada di DKI Jakarta. 2. Memperbanyak pendidikan dan pelatihan untuk para anggota FKDM yang dilaksanakan oleh pemerintah DKI Jakarta melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta dan bekerjasama dengan pihak kepolisian dan juga TNI dalam melatih dan mendidik para anggota FKDM secara berkelanjutan dan dilaksanakan dengan rutin agar pemahaman dan kemampuan para anggota FKDM meningkat. 3. Diberlakukannya jam malam dan di galakkan lagi SISKAMLING di wilayah yang banyak terjadi kerawanan sosial. Sehingga banyak warga masyarakat yang sadar akan dampak yang dihasilkan dari kedua program tersebut agar wilayah mereka menjadi aman dan nyaman.
Tidak tersedia versi lain