Buku
Administrasi Keuangan Negara
Keuangan negara adalah kekayaan yang dikelola oleh pemerintah, yang meliputi uang dan barang yang dimiliki; kertas berharga yang bernilai uang yang dimiliki; hak dan kewajiban yang dapat dinilai dengan uang; dana-dana pihak ketiga yang terkumpul atas dasar potensi yang dimiliki dan/atau yang dijamin baik oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan-badan usaha, yayasan, maupun institusi lainnya. Secara ringkas, keuangan negara ialah semua hak yang dapat dinilai dengan uang, yang dapat dijadikan milik negara.rnPembahasan mengenai keuangan negara Republik Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan pembahasan mengenai masalah Anggaran Negara Republik Indonesia, sebaliknya pembahasan mengenai Anggaran Negara Republik Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan pembahasan mengenai keuangan negara. Dengan kata lain, masalah Anggaran Negara berkaitan erat dengan masalah keuangan negara.rnPencapaian tujuan negara selalu berkaitan dengan keuangan negara sebagai bentuk pembiayaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Tanpa keuangan negara, tujuan negara tidak dapat terselenggara sehingga hanya berupa cita-cita hukum. Untuk mendapatkan keuangan negara sebagai bentuk pembiayaan tujuan negara, harus tetap berada dalam bingkai hukum yang diperkenankan UUD 1945.rnPendekatan yang digunakan dalam merumuskan ruang lingkup keuangan negara adalah dari sisi objek, subjek, proses, dan tujuan. Dari sisi objek, keuangan negara meliputi semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, termasuk kebijakan dan kegiatan dalam bidang fiskal, moneter, dan pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan, serta segala sesuatu, baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berkaitan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.rnDari sisi subjek, keuangan negara meliputi seluruh objek yang dimiliki negara, dan/atau dikuasai pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan negara atau daerah, dan badan lain yang berkaitan dengan keuangan negara. Dari sisi proses, keuangan negara mencakup seluruh rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan objek, mulai dari perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan hingga pertanggungjawaban. Dari sisi tujuan, keuangan negara meliputi seluruh kebijakan, kegiatan, dan hubungan hukum yang berkaitan dengan pemilikan dan penguasaan objek untuk penyelenggaraan pemerintahan negara.
Tidak tersedia versi lain