Skripsi
Pemberdayaan Penenun Tenun Ikat Di Kampung Umapura, Desa Ternate, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Pemberdayaan masyarakat adalah memampukan dan memandirikan masyarakat dari ketidakberdayaan yang pada waktunya dapat mendorong pergeseran perilaku masyarakat yang semakin semangat, mandiri, rasa kebersamaan dan kepedulian untuk mengatasi persoalannya secara bersama. Pemberdayaan penenun tenun ikat merupakan upaya untuk memberdayakan atau meningkatkan kemampuan penenun dalam melestarikan tenun ikat dan meningkatkan kesejahteraan mereka dari hasil menenun. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya pemberdayaan penenun tenun ikat sebagai warisan budaya yang diturunkan dari leluhur bagi masyarakat di kampung Umapura yang harus dikembangkan dari generasi ke generasi sehingga tidak punah. Aspek yang diteliti dalam penelitian ini adalah: Aspek pemungkinan, aspek penguatan, aspek penyokongan, dan aspek pemeliharaan. Metodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah telaah dokumen, wawancara, dan observasi. Sedangkan instrumen penelitian yang digunakan adalah pedoman telaah dokumen, pedoman wawancara, dan pedoman observasi. Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa pemberdayaan penenun tenun ikat di Kampung Umapura secara umum telah dilaksanakan dengan cukup baik meskipun ada beberapa aspek yang belum optimal pelaksanaannya. Adapun hal-hal yang sudah dilaksanakan adalah: 1. Aspek pemungkinan berupa pelatihan bagi penenun sebanyak 2 kali setahun. 2. Aspek penguatan berupa mengikutsertakan penenun dalam demo menenun pada Alor expo setiap tahun. 3. Aspek penyokongan, berupa memberikan bantuan dana bagi kelompok penenun tenun ikat. 4. Aspek pemeliharaan berupa penyediaan sentra tenun Alor bagi penenun dan memberikan pelatihan menenun bagi anak usia sekolah dasar. Untuk mengoptimalkan pemberdayaan penenun tenun ikat, maka penulis menyarankan hal-hal sebagai berikut: 1. Aspek Pemungkinan: Pemkab Alor agar lebih banyak memberikan kesempatan kepada kelompok penenun untuk ikut serta dalam pelatihan menenun. Selain itu Pemkab Alor agar bekerjasama dengan CSR dari BUMN atau Perbankan dalam bentuk sosialisasi, pelatihan pewarnaan alami, pelatihan cara mencampur obat penguat warna dan pelatihan membuat motif-motif baru yang sesuai dengan era sekarang. 2. Aspek Penguatan: Pemkab Alor agar memperbanyak kesempatan bagi penenun untuk ikut dalam lomba menenun dan pameran-pameran sehingga kemampuan penenun semakin meningkat. 3. Aspek Penyokongan: Pemkab Alor agar menyediakan atau mengusulkan anggaran yang bisa menunjang pelatihan bagi penenun serta membuat jadwal pelatihan secara teratur dan berkesinambungan. 4. Aspek Pemeliharaan: Pemkab Alor agar mensosialisasikan dan memberikan pelatihan secara berkesinambungan cara menenun tenun ikat kepada anak usia sekolah sehingga tenun ikat terus diminati oleh generasi muda. Selain itu, Pemkab Alor agar terus memperjuangkan hak cipta motif tenun ikat sehingga tenun ikat Alor memiliki ciri tersendiri dan tidak ditiru oleh penenun tenun ikat dari daerah lain.
Tidak tersedia versi lain