Skripsi
Partisipasi Masyarakat Dalam Pemanfaatan Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPAL KOMUNAL) Di Kelurahan Rejowinangun, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta
Pemanfaatan IPAL komunal merupakan kegiatan yang berbasis pada masyarakat, sehingga masyarakat berperan sebagai pelaku kegiatan. IPAL komunal adalah bangunan yang digunakan untuk memproses air limbah buangan agar menjadi aman pada saat dibuang ke lingkungan. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan IPAL komunal di Kelurahan Rejowinangun, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta. Aspek yang diteliti dalam penelitian ini adalah aspek partisipasi dalam pengambilan keputusan, aspek partisipasi dalam pelaksanaan kegiatan, dan aspek partisipasi dalam memanfaatkan hasil kegiatan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah telaah dokumen, observasi, dan wawancara dengan beberapa key informant. Untuk instrumen penelitian yang digunakan adalah pedoman telaah dokumen, pedoman observasi, dan pedoman wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan IPAL komunal di Kelurahan Rejowinangun, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta secara umum sudah berjalan cukup baik namun belum optimal yaitu tidak adanya penambahan jumlah KK yang melakukan penyambungan dari tahun 2009 sampai dengan sekarang. viii Untuk mengoptimalkan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan IPAL komunal di Kelurahan Rejowinangun, maka disarankan sebagai berikut: 1. Untuk aspek partisipasi dalam pengambilan keputusan: hendaknya pengelola IPAL komunal menyelenggarakan pertemuan dengan warga secara rutin terkait pengelolaan IPAL komunal. Pengelola perlu mengedarkan angket ke warga pengguna IPAL komunal untuk mengetahui keluhan dan saran agar dapat melakukan perbaikan pengelolaan IPAL komunal. Pemerintah kelurahan juga perlu memfasilitasi pertemuan warga dengan DPUPKP yang dijadwalkan secara berkala agar warga dapat menyampaikan aspirasinya terkait pemanfaatan IPAL komunal ini. 2. Untuk aspek partisipasi dalam pelaksanaan kegiatan: untuk mengatasi kendala biaya perbaikan setelah penyambungan, perlu dibentuk koperasi yang dikelola oleh masyarakat di RT. 25/RW. 08 bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pertanian (DPPKP) Kota Yogyakarta. Diperlukan juga pelatihan manajemen sederhana bagi pengelola iuran (maintenance fee) agar iuran tersebut mencukupi untuk biaya perawatan IPAL komunal. Bagi masyarakat yang belum melakukan penyambungan, perlu diberikan edukasi bagi perubahan pola pikir yang menganggap IPAL komunal adalah 100% bantuan yaitu melalui sosialisasi. 3. Untuk aspek partisipasi dalam memanfaatkan hasil kegiatan: agar dilakukan pengecekan kembali seluruh unit IPAL komunal. Apabila pada pengecekan ditemukan kerusakan maka perlu dilakukan perbaikan agar IPAL komunal mampu menampung limbah domestik yang dihasilkan
Tidak tersedia versi lain