Skripsi
Implementasi Kebijakan Pelayanan Admnistrasi Gelar, Tanda Jasa Dan Tanda Kehormatan Di Biro Gelar, Tanda Jasa Dan Tanda Kehormatan Sekretariat Militer Presiden
Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan di Biro Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Sekretariat Militer Presiden. Secara khusus, analisis ditujukan untuk mengetahui implementasi kebijakan Surat Edaran Sesmilpres (Surat Edaran GTK)serta dampak yang dirasakan oleh Kementerian/Lembaga sebagai instansi pengusul dengan diberlakukannya kebijakan tersebut. Penelitian dilakukan di Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, Sekretariat Militer Presiden, Kementerian Sekretariat Negara. Ada dua variabel yang penulis analisis dalam penelitian ini, yaitu aspek konten kebijakan dan aspek lingkungan (konteks) kebijakan. Metode penelitian yang digunakan metode deskriptif dengan menggunakan pendekatan analisis kualitatif. Pembahasan penelitian, prosedur pengolahan data serta analisisnya dilakukan dengan telaah dokumen dan wawancara dengan beberapa key informant. Hasil penelitian dilihat dari dua aspek, yaitu aspek konten kebijakan dan aspek lingkungan (konteks) kebijakan, hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pelayanan administrasi Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan di Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan masih belum dilaksanakan dengan optimal dikarenakan beberapa faktor, antara lain minimnya sumberdaya manusia yang melaksanakan kebijakan, vi khususnya pelaksana teknis dalam hal pendistribusian surat edaran GTK, Selain itu juga belum berjalannya Sistem Informasi Manajemen Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan . Untuk itu penulis memberikan saran sebagai berikut: 1. Pada aspek konten kebijakan, kepentingan instansi pengusul belum mempengaruhi kebijakan, maka sebaiknya instansi pengusul diberikan ruang untuk menyampaikan masukan untuk surat edaran GTK selain dari kotak saran, karena kotak saran dirasa kurang efektif. Selain itu perlu adanya penambahan personil di Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan untuk mengatasi minimnya sumberdaya manusia yang melaksanakan kebijakan, khususnya pelaksana teknis. 2. Pada aspek lingkungan (konteks)kebijakan, yang hendaknya diperbaiki adalah langkah strategis dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda kehormatan. Adanya Sistem Informasi Manajemen Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan mutlak diperlukan. Oleh karena itu sebaiknya proses pembangunan sistem tersebut segera diselesaikan agar permasalahan dalam pelayanan administrasi Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan di Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan segera teratasi.
Tidak tersedia versi lain