Skripsi
Implementasi Kebijakan Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung Di Kantor Walikota Adminitrasi Jakarta Barat
Penelitian ini secara umum bertujuan untuk mengetahui Implementasi Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 143 Tahun 2016 Tentang Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung Dan Manajemen Keselamatan Kebakaran Lingkungan Di Kantor Walikota Jakarta Barat. Penelitian dilakukan menggunakan pendekatan model implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn yang dipadukan dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 143 Tahun 2016 Tentang Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung Dan Manajemen Keselamatan Kebakaran Lingkungan, dengan memperhatikan aspek yang mempengaruhi implementasi, yakni : 1) Pelaksana Kegiatan, 2) Tahapan Program Kerja, 3) Koordinasi dan Komunikasi, dan 4) Sarana dan Prasaran. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan teknik wawancara, telaah dokumen dan observasi. Wawancara dilakukan pada 9 orang key informant, telaah dokumen difokuskan pada dokumendokumen yang terkait dengan penelitian dan observasi difokuskan untuk melihat keadaan dan sarana prasarana keselamatan kebakaran gedung pada gedung Kantor Walikota Adm Jakarta Barat Blok A. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa Implementasi Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 143 Tahun 2016 Tentang Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung Dan Manajemen Keselamatan Kebakaran Lingkungan Di Kantor Walikota Jakarta Barat. : viii 1. Dari aspek pelaksana kegiatan, dalam hal ini pemahaman dan tanggapan kebijakan yang dilaksanakan dalam kategori kurang baik. 2. Dari aspek tahapan program kerja, karena tidak memiliki program kerja keselamatan kebakaran gedung, dinilai kurang baik. 3. Dari aspek koordinasi dan komunikasi, sudah berjalan dengan baik akan tetapi dari sub aspek eksternal dinilai kurang baik. 4. Dari aspek sarana dan prasarana dinilai kurang baik. Adapun saran yang ingin peneliti sampaikan: 1. Bagian Umum Kantor Walikota Adm Jakarta Barat membuat pedoman manajemen keselamatan kebakaran gedung. 2. Bagian Umum Kantor Walikota Adm Jakarta Barat dibuatkan tahapan program kerja yang sesuai dengan keadaan dan situasi gedung Kantor Walikota Adm Jakarta Barat. 3. Bagian Umum Kantor Walikota Adm Jakarta Barat agar membuat Standar Operasional Prosedur (SOP). 4. Perlu dilakukan pengecekan, pemeliharaan dan perawatan secara berkala.
Tidak tersedia versi lain