Skripsi
Analisis Atas Efektifitas Sistem Monitoring Integritas Pegawai Pada Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Jederal Bea Dan Cukai
Integritas adalah hal yang sangat penting, karena integritas pegawai merupakan kunci dari keberhasilan program-program yang dijalankan oleh DJBC dan kelancaran birokrasi yang dilaksanakan serta baiknya pelayanan yang diberikan kepada stakeholder. Atas dasar itulah, maka penulis tertarik untuk meneliti efektivitas Sistem Monitoring Integritas (SMIP) pada Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Hasil penelitian ini diharapkan mampu memberi gambaran sejauh mana penerapan sistem monitoring integritas tersebut terhadap usaha pencegahan korupsi pada Direktorat Kepatuhan Internal khususnya dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada umumnya. Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah untuk mengetahui keefektifan penerapan Sistem Monitoring Integritas Pegawai (SMIP) pada Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam mencegah tindakan atau perilaku koruptif. Penelitian ini mengalisis aspek-aspek yang mempengaruhi efektivitas Sistem Monitoring Integritas Pegawai di Direktorat Kepatuhan Internal, yaitu aspek pemanfaatan dan jenis informasi dari SMIP, aspek tindak lanjut dan aspek foaktor-faktor pendorong dan penghambat SMIP ini. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara atas lima orang informan. Proses analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah proses analisis data yang terdiri atas beberapa langkah yaitu: pengumpulan data mentah, transkrip data, pembuatan koding, kategorisasi data, penyimpulan sementara, tiranggulasi dan penyimpulan akhir. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Sistem Monitoring IntegritasPegawai (SMIP)cukup efektif untuk mencegah dan menanggulangi pelanggaran integritas dalam bentuk pungutan liar, suap, gratifikasi dan gaya hidup mewah. Aplikasi ini dapat memangkas panjangnya rantai birokrasi dalam menginformasikan dugan pelanggaran integritaspungutan liar, suap, gratifikasi dan gaya hidup mewah yang terjadi di lapangan sehingga menjadi early viii warningbagi pemangku kepentingan untuk melakukan antisipasi dan upaya untuk mendapatkan solusi. Saran peneliti, perlu dilakukan beberapa perbaikan terkait dengan aplikasi SMIP ini, baik yang terkait dengan masalah teknis operasional, penguatan payung hukum, penjaminan keamanan pemberi informasi, pengenaan sanksi dan rewardserta penanganan budaya ewuh-pakewuh.
Tidak tersedia versi lain