Skripsi
Implementasi Kebijakan Inventarisasi Barang Negara Pada Badan Milik Negara Pada Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui Bagaimanakah Implementasi
Kebijakan Menteri Keuangan dalam PMK No 181/PMK.06/2016 untuk kegiatan
inventarisasi BMN di Bakamla RI?
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif
dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan
wawancara dan telaah dokumen
Aspek diteliti meliputi aspek ukuran-ukuran dasar dan tujuan-tujuan
Kebijakan, sumber-sumber kebijakan, komunikasi antar organisasi dan kegiatankegiatan
prlaksana, karakteristik badan-badan pelaksana, kondisi ekonomi, social
dan politik, dan sikap/kecenderungan para pelaksana.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Implementasi Kebijakan Inventarisasi
BMN pada Bakamla RI ditinjau dari Aspek- aspeknya adalah:
1. Aspek Ukuran- ukuran dasar dan tujuan menunjukan bahwa kebijakan
Inventarisasi BMN pada Bakamla RI masih mengacu kepada PMK nomor
181/PMK.06/2016;
2. Aspek Sumber-sumber Kebijakan yaitu Sumber Daya Manusia dan Sumber
Dana belum mencukupi, adapun masalah Waktu juga belum menyajiakan
laporan hasil inventarisasi yang komprehensif;
3. Aspek Komunikasi antar Organisasi dan Kegiatan-kegiatan Pelaksana
menunjukkan bahwa Komunikasi dan Koordinasi telah dilaksanakan berupa
komunikasi formal dan sosialisasi;
4. Bakamla RI mempunyai karakteristik bahwa instansi pusat harus melaksanakan
penatausahaan BMN ke daerah, hal ini tidak efektif karena wilayah kerja yang
terlalu luas;
5. Kondisi Ekonomi, social dan politik sangat berpengaruh pada cakupan wilayah
kerja inventarisasi BMN yang sangat luas, yang berdampak pada data yang
tidak valid;
6. Aspek Sikap/ Kecenderungan (Disposition) Para Pelaksana mengindikasikan
bahwa Para tim pelaksana kegiatan inventasisasi BMN sudah bekerja dengan
baik, namun masih banyak kekurangan.
Untuk Itu penulis menyarankan:
1. Membuat ukuran-ukuran dasar Inventarisasi BMN sehingga dapat mewujudkan
tujuan, berupa Peraturan tentang Penatausahaan BMN, dan membuat tujuan
tujuan yang jelas yaitu berupa tersedianya data semua BMN secara baik dalam
mewujudkan tertib administrasi
2. Meningkatkan kemampuan tim Inventarisasi BMN dengan mengadakan
pelatihan yang berkelanjutan; diusulkan anggaran Inventarisasi BMN yang
memadai untuk bisa dilaksanakan di seluruh wilayah kerja kantor Bakamla RI;
membuat jadwal waktu penyusunan laporan Hasil Inventarisasi BMN yang
disusun secara kompilasi, sehingga pada waktunya pelaporan ke DJKN tidak
harus melakukan inventarisasi secara menyeluruh.
3. Lebih ditingkatkan koordinasi yang sudah baik mengingat bahwa penanggung
jawab BMN berada pada wilayah yang jauh dari pengawasan UAKPB Pusat,
atau dengan mengadakan Forum Group Discusion (FGD);
4. Melibatkan Personel Kantor Zona, SPKKL dan GS dalam melaksanakan
kegiatan Inventarisasi BMN; Mengusulkan terbentuknya Satuan Kerja Daerah
sesuai kewenagan dan wilayah kerja masing- masing.
5. Memetakan kegiatan Inventarisasi BMN dan dibuat secara bertahap, sehingga
seluruh BMN dapat terinventarisir dengan baik;
6. Membuat SOP Inventarisasi BMN untuk memudahkan Tim dalam melaksanakan
tugasnya
Tidak tersedia versi lain