Skripsi
Efektivitas Pajak Daerah Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tangerang Selatan
Pajak merupakan kewajiban warga negara dalam membiayai berbagai keperluan negara yaitu berupa pembangunan nasional yang pelaksanaannya diatur dalam Undang-Undang berdasarkan aturan pelaksanaannya yang digunakan untuk tujuan kesejahteraan warga negara. Kegiatan pembangunan semakin meningkat dari tahun ke tahun sehingga membutuhkan pembiayaan yang semakin besar. Hal ini berarti bahwa, dalam usaha pencarian dan penggalian sumber-sumber dana harus lebih ditingkatkan, khususnya dana yang bersumber dari dalam negeri, dimana dalam usaha tersebut memerlukan dukungan dari setiap daerah yang ada. Pembangunan lebih diarahkan ke daerah sehingga daerah mempunyai wewenang untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Metodelogi dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun cara pengambilan data dengan cara mewawancarai 4 (empat) key informant yang memahami kasus dalam penelitian ini serta sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya. Penelitian ini bertujuan untuk megetahui Efektivitas Pajak Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan upaya yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Selatan untuk meningkatkan PAD. Penelitian ini merupakan penelitian studi kasus. Hasil dari penelitian ini diketahui bahwa persentase rata-rata pajak daerah khususnya Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Parkir dalam Pajak Daerah dalam kurun waktu 2015 - 2017 dilihat dari Rasio Efektifitas, Laju Pertumbuhan dan Kontribusi. Pajak Hotel rasio efektifitas 108,09%, laju pertumbuhan 19,6% dan kontribusi 1,75%, untuk Pajak Restoran rasio efektifitas 106,03%, laju pertumbuhan 17,06% dan kontribusi 15,9%, sedangkan untuk Pajak Parkir rasio efektifitas 102,59%, laju pertumbuhan 11,19% dan Kontribusi 1,87%. Kalau melihat dari segi Pendapatan Daerah di Kota Tangerang Selatan pada setiap tahun menunjukan angka kenaikan, dalam kurun waktu tahun 2015 sampai dengan 2017 dengan rata-rata kenaikan sebesar 1,22% namun persentase kenaikan pada setiap tahunnya cenderung kecil. Melihat dari hasil perhitungan diatas bahwa Efektivitas Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Parkir terlihat sangat besar, serta persentase mengalami peningkatan dalam setiap tahunnya. Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah melakukan sosialisasi mengenai Peraturan Daerah. Dalam penelitian ini penulis juga menyarankan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan agar lebih dapat meningkatkan Pendapatan Daerah yang khususnya dari Pajak Daerah.
Tidak tersedia versi lain