Skripsi
Implementasi Peraturan Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Nomor 01 Tahun 2018 Tentang Perjalanan Dinas Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Pada Bagian Perbendaharaan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI)
Penelitian bertujuan untuk mengetahui implementasi Peraturan DPD rnRI Nomor 01 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas DPD RI pada Bagian rnPerbendaharaan Setjen DPD RI.rn Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif dengan rnpendekatan kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data yang dilakukanrndengan menggunakan metode penelaahan dokumen, wawancara, danrnobservasi. Sedangkan instrumen penelitian yang digunakan adalah pedomanrntelaah dokumen, pedoman wawancara, dan pedoman observasi. rnHasil penelitian menunjukan bahwa implementasi Peraturan DPD RIrnNomor 01 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas DPD RI pada BagianrnPerbendaharaan Setjen DPD RI belum berjalan dengan optimal. rnSelanjutnya penulis menyarankan agar pelaksanaan sosialisasi danrnevaluasi kebijakan dilakukan setiap triwulan, program pendidikan danrnpelatihan teknis harus mendapat perhatian melalui perencanaan sesuairnkebutuhan instansi, diperlukan sebuah sistem informasi perjalanan dinasrndigital (e-perbendaharaan). Implementasi Peraturan DPD RI Nomor 01 Tahunrn2018 perlu ditingkatkan kepada seluruh Anggota DPD RI dan seluruhrnpegawai Sekretariat Jenderal DPD RI, serta pemahaman terhadap SOPrnperjalanan dinas sehingga proses administrasi perjalanan dinas dapat lebihrncepat, tepat dan berkualitas.
Tidak tersedia versi lain