Skripsi
Penerapan Pengadaan Alat Kesehatan Dengan Prosedur E_PURCHASING Bedasarkan Katalog Elektronik Di RSAB Harapan Kita
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem pengadaan alat kesehatan dengan prosedur e-purchasing berdasarkan katalog elektronik di RSAB Harapan Kita dalam rangka peningkatan pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data sebagai berikut : wawancara 4 key informant dan telaah dokumen. Dalam penelitian ini penulis menggunakan 2 aspek yaitu aspek persiapan dan pelaksanaan melalui sub aspek yang diteliti: pembuatan paket, pengiriman permintaan pembelian, persetujuan permintaan pembelian, dan perjanjian pembelian alat kesehatan. Berdasarkan hasil penelitian ini diperoleh kesimpulan sebagai berikut. 1. Aspek persiapan: Dari 50 Usulan Pengadaan Alat Kesehatan, sebanyak 11 Usulan Pengadaan alkes tidak melalui prosedur e-purchasing, artinya bahwa tidak semua pembelian alat kesehatan di RSAB Harapan Kita melalui prosedur e-purchasing berdasarkan katalog elektronik. 2. Aspek Pelaksanaan : a. Website sering mengalami gangguan/error b. Lamanya respon penyedia terkait informasi ketersediaan barang, viii c. Proses negosiasi yang panjang d. Birokrasi RSAB Harapan Kita yang panjang dan berbelit dengan menambahkan prosedur berupa surat perintah kerja (SPK) untuk penyedia e. Keterlambatan Penyedia dalam pengiriman barang, dengan beberapa alasan kalau barang belum dikalibrasi, atau tertahan di Bea Cukai. Untuk itu peneliti manyampaikan saran-saran sebagai berikut. 1. Aspek Persiapan a. Memperpendek alur proses perencanaan pengadaan alat kesehatan, mengacu pada alur proses yang sudah ditetapkan oleh LKPP dan peningkatan edukasi user terhadap pengadaan melalui katalog elektronik. b. RSAB Harapan Kita dan LKPP harus turut bekerjasama yang berkesinambungan dalam pemenuhan kelengkapan barang/alat didalam katalog elektronik, sehingga kebutuhan alat kesehatan dapat terpenuhi dengan baik. 2. Aspek Pelaksanaan : a. RSAB Harapan Kita turut aktif dalam melaporkan gangguan sering terjadi saat penggunaan sistem e-purchasing tersebut, agar LKPP dapat terus memberbaiki dan meningkatkan kemampuan sistem dan selektif dalam memilih penyedia barang. b. Membuat kesepakatan bersama perihal pasal-pasal yang dapat dirubah, disetujui bersama dan menguntungkan antar kedua belah pihak.
Tidak tersedia versi lain