Skripsi
Prosedur Pemberian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Di Bank Mandiri Cabang Jakarta Duta Merlin
Bank Mandiri Memiliki produk kredit untuk pemilikan rumah atau biasa dikenal dengan kredit KPR yang mana merupakan kredit yang diberikan kepada nasabah baik itu karyawan, maupun wiraswasta untuk membiayai pembelian rumah. Baik itu rumah subsidi maupun rumah non subsidi. Agar kredit yang diberikan kepada masyarakat tepat sasaran dan dapat dikembalikan dengan tepat waktu, serta kredit yang diberikan berkualitas maka bank wajib melakukan analisa dalam pemberian kredit kepada nasabah dimana harus melewati proses penyelidikan berkas pinjaman dan penilaian kelayakan kredit dan peninjauan lokasi (OTS) dengan menggunakan prinsip 5C. Untuk analisa KPR yang merupakan kredit beragunan properti bukan seperti kredit usaha mikro ataupun kredit modal kerja cukup hanya menggunakan 3 aspek yang dinilai yaitu aspek Character, Capacity dan Collateral (Jaminan). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami prosedur pemberian kredit di Bank Mandiri KCP Jakarta Duta Merlin, dari tahapan awal sampai kredit tersebut disetujui. Yang menjadi konsep kunci dalam penelitian ini adalah pada tahap awal pemberian kredit yaitu lebih menitikberatkan pada penyelidikan berkas pinjaman dan penilaian kelayakan kredit serta Peninjauan ke lokasi (OTS). Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan bersumber pada dua jenis data yang akan dikumpulkan, data primer yaitu wawancara, serta data sekunder yaitu telaah dokumen. viii Sedangkan teknik analisis data yang dipakai adalah metode analisis data di lapangan model Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam penilaian kredit KPR dapat dilihat dari dua aspek yaitu aspek internal dan aspek internal: a. Aspek Internal 1. Dari segi penyelidikan berkas pinjaman. 2. Peninjauan Lokasi (OTS) b. Aspek Eksernal 1. Dari segi penilaian kelayakan kredit. Analisis kelayakan secara keseluruhan, mendalam dan terperinci dilakukan oleh Credit Decision dengan menerapkan prinsip 5C. Untuk analisa KPR yang merupakan kredit beragunan properti bukan seperti kredit usaha mikro ataupun kredit modal kerja cukup hanya menggunakan 3 aspek yang dinilai yaitu aspek Character, Capacity dan Collateral (Jaminan).
Tidak tersedia versi lain