Skripsi
Pelaksanaan Fungsi -Fungsi Manajemen Pada Lelang Pengadaan Sewa jaringan Komunikasi Pendukung (Call Center) Layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nasional Di Bidang Penanaman Modal Pada Badan Koordinasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2018
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen pada lelang pengadaan sewa jaringan komunikasi pendukung (call center) layanan pelayanan terpadu satu pintu nasional di bidang penanaman modal pada badan koordinasi penanaman modal tahun anggaran 2018. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian deskriptifnaratif dengan pendekatan kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara telaah dokumen dan wawancara terhadap key informant yang dinilai layak dan mengerti terhadap lelang pengadaan call center ini. Hasil penelitian ditinjau dari fungsi-fungsi manajemen diantaranya dari aspek perencanaan, aspek pengkoordinasian, aspek pemberian perintah dan aspek pengendalian menunjukan bahwa pelaksanaan fungsi fungsi manajemen pada lelang pengadaan sewa jaringan komunikasi pendukung (call center) layanan pelayanan terpadu satu pintu nasional di bidang penanaman modal pada badan koordinasi penanaman modal tahun anggaran 2018 belum terlaksana dengan baik. Hal ini ditunjukan dengan kesimpulan-kesimpulan lebih terinci melalui aspek-aspek: 1. Aspek Perencanaan, mengacu pada RKA-KL Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Addendum Kontrak tidak berjalan sesuai rencana, karena nilai kontrak lebih besar dari yang direncanakan. viii 2. Aspek pengkoordinasian, call center merupakan salah satu sarana pendukung PTSP yang paling penting, tetapi koordinasi antara unit, PPK dan panitia lelang masih sangat minim. 3. Aspek pemberian perintah, menunjukan bahwa masih adanya aspek commanding, meskipun tidak secara langsung tetapi hal ini terlihat jelas dari hasil addendum kontrak 4. Aspek pengendalian, sesuai dengan fungsinya, inspektorat merupakan pengendali internal kantor selain unit yang melakukan pengadaan ini, tetapi dari segi pengendalian dan pengawasan kurang memuaskan. Untuk itu penulis menyarankan beberapa hal: 1. Aspek perencanaan, sebaiknya perencanaan tetap mengacu pada Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKA-KL), sehingga Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tidak melenceng dari Pagu Anggaran ang telah disediakan oleh unit terkait. 2. Aspek pengkoordinasian, sebaiknya perlu ditingkatkan koordinasi antara pengguna (user) dengan tim terkait, terlebih penitia pengadaan sehingga data yang diterima di Tim Pengadaan Barang/Jasa lengkap, jelas dan terinci dalam rangka pengambilan keputusan 3. Aspek pemberian perintah, sebaiknya mempunyai pedoman dasar atau petunjuk teknis (juknis) dalam pemberian perintah pegawai yang terlibat dalam pengadaan selain berdasarkan sertifikat PPBJ juga melihat latar belakang pendidikan sehingga dalam proses pengadaan penilaian terhadap spesifikasi barang dapat optimal 4. Aspek pengendalian, sebaiknya dilakukan oelh beberapa pihak sehingga terjadi check and balance terhadap kewenangan dan tanggungjawab pad masing-masing pengguna (user).
Tidak tersedia versi lain