Skripsi
Analisis Faktor Implementasi Proyek Perubahan Pasca Diklat Alumni Diklatpim Tingkat IV Tahun 2018 Di Lingkungan Lembaga Adminitrasi Negara
Proyek Perubahan yang dilakukan memerlukan kesungguhan peserta sehingga menghasilkan suatu inovasi yang bermanfaat bagi organisasi dan masyarakat. Proyek Perubahan sebagai tugas wajib pada diklat kepemimpinan pola baru merupakan tugas inovasi peserta yang diharapkan dapat berkesinambungan dan dikembangkan pascadiklat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi proyek Perubahan pascadiklat alumni Diklatpim Tingkat lV Tahun 2O1B di lingkungan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Metode penelitian dilakukan dengan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data dengan metode wavyancara, observasi dan telaah dokumen. Pembahasan dan analisis hasil penelitian disusun berdasarkan teori menurut George C. Edward lll, dimana terdapat 4 (empat) faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan publik, keempat faktor tersebut yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Proyek perubahan alumni Diklatpim Tingkat lV yang berasal dari LAN semuanya berlanjut dan telah mencapai tujuan jangka menengah, yaitu 6 (enam) bulan setelah Diklatpim berakhir, namun sebagian Proyek Perubahan masih dalam tahap rn progress untuk dilakukan pengembangan. Dimana keberlanjutan Proyek Perubahan tersebut dipengaruhi oleh faktor komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Adapun saran dari penulis yaitu: (1) Agar lebih diintensifkan komunikasi dua arah, antara alumni dengan pimpinan maupun stakeholder dan sebaliknya dalam rangka perbaikan maupun pengembangan implementasi Proyek Perubahan; (2) Diperlukan dukungan maksimal dari pimpinan kepada alumni dimulai dari ketika alumni masih menjadi peserta Diklatpim, baik berupa motivasi maupun sumber daya; (3) Diperlukan dukungan anggaran serta sarana dan prasarana dari pimpinan sejak pembuatan hingga implementasi proyek Perubahan agar peserta lebih dapat berkonsentrasi dan termotivasi untuk membuat Proyek Perubahan yang inovatif; (4) penyelenggara diklat diharapkan dapat menentukan syarat jumlah minimal stakehotder yang terlibat dalam kurikulum diklat agar lebih banyak stakeholderyang terlibat sejak saat membuat Proyek Perubahan.
Tidak tersedia versi lain