Skripsi
Evaluasi Kebijakan Sistem Pelayanan Online Rencana Pemenuhan Bahan Baku Industri (RPBBI) Pada Kementerian Hidup Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan khususnya Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari telah mengeluarkan suatu kebijakan terkait Regulasi Sistem Pengendalian Bahan Baku IPHHK (Industri Primer Hasil Hutan Kayu) melalui RPBBI (Rencana Pemenuhan Bahan Baku Industri) sebagaimana ditetapkan dalam Permenhut No. P.9/Menhut-II/2012 merupakan implementasi ketentuan pasal 115 ayat (1) huruf c dan d PP No.6 tahun 2007 jo. No.3 tahun 2008. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti tentang terhadap evaluasi kebijakan sistem pelayanan online RPBBI Primer hasil hutan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui aspek : Efektivitas, Efisiensi dan Ketepatan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang diperoleh melalui wawancara dan telaah dokumen. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa secara efektivitas tujuan dari Online Sistem RPBBI Primer Hasil Hutan ini sudah dapat dicapai dengan baik sesuai dengan tujuannya yaitu untuk menyediakan data dan informasi bahan baku dan produksi, untuk menyiapkan data agar bisa di akses oleh publik membangun kepercayaan publik kepada institusi dan mempermudah sistem pelaporan oleh industri tersebut. Sedangkan dari segi efisiensi terkait server dan Administrator/ operator sudah cukup mumpuni dan sudah bisa mengikuti perkembangan terkait peraturan iv maupun permasalahan yang ada. Dari aspek ketepatan sendiri saat ini penulis rasa Online Sistem RPBBI Primer Hasil Hutan tersebut sudah cukup mengakomodir tujuan dari sistem tersebut, ketepatan data dan penyampaian pelaporan tiap bulan, serta mudahnya akses dan tersedianya informasi tentang pemenuhan dan pemanfaatan/penggunaan bahan baku serta produksi kayu olahan yang dapat diakses oleh publik/masyarakat umum. Agar lebih memaksimalkan tujuan dari implementasi kebijakan Online Sistem RPBBI tersebut, dari aspek efektifitas sebaiknya agar lebih mengoptimalkan fungsi-fungsi dalam aplikasi RPBBI tersebut agar lebih memudahkan pemahaman para User. Sedangkan terkait aspek efisiensi sebaiknya perlu di tambah operator di pusat seiring dengan makin banyaknya IPHHK yang melaporkan RPBBI Oniline ini. Dari aspek ketepatan Semoga nanti kedepannya industriindustri IPHHK semakin banyak yang sudah bisa melaporkan RPBBI melaui Online Sistem RPBBI ini secara tepat waktu dan memberikan informasi terkait bahan baku dan produksi kayu olahan di Indonesia.
Tidak tersedia versi lain