Skripsi
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Implementasi Permenhan Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Susunan Dan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentu Pertahanan Pada Biro Umum Setjen Kementerian Pertahanan
Dalam rangka kelancaran dan ketertiban serta efektifitas dan efisiensi serta pelaksanaan pembinaan personel yang menduduki tugas jabatan fungsional tertentu dan umum dapat terselenggara dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Kementerian Pertahanan menerbitkan Permenhan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Susunan dan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentu dan Fungsional Umum Kemhan, yang mengatur jumlah, jenis jabatan yang terwujud dalam suatu Daftar Susunan Personel. Penelitian bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi Permenhan Nomor 10 Tahun 2017 pada Biro Umum Setjen Kemhan. Adapun Faktor yang diteliti adalah berdasarkan teori yang dikemukakan oleh George Edwards III yang meliputi komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan telaah dokumen. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Implementasi Permenhan Nomor 10 Tahun 2017 pada Biro Umum Setjen Kemhan belum berjalan efektif, dilihat dari faktor Komunikasi, sumber datya, disposisi dan struktur birokrasi. Untuk mengoptimalkan pelaksanaannya, maka peneliti menyarankan: viii 1. Faktor Komunikasi: a. Kebijakan sebaiknya disosialisasikan dengan melibatkan seluruh individu pegawai satker Biro Umum Setjen Kemhan b. Sebaiknya pejabat pembina pegawai dapat mengkomunikasikan kebijakan kepada anggotanya yaitu melalui jam pimpinan. 2. Faktor Sumber Daya a. Memberikan pendidikan atau workshop kepada pegawai yang tidak mendapat jabatan sehingga dapat dioptimalkan potensinya. b. Untuk memperbaiki komposisi seperti kekurangan atau kelebihan jumlah personel dalam suatu jabatan yaitu dengan membuat analisis Beban Kerja yang mengacu pada analisis jabatan c. Memanfaatkan kemajuan teknologi dengan menaruh informasi kebijakan melalui web kemhan. 3. Faktor Disposisi a. Sebaiknya Biro Umum memberikan kebijakan motivasi bagi staf yang membidangi personel dengan memberikan insentif agar mau lebih menginformasikan kebijakan ini kepada seluruh pegawai. b. Sebaiknya pegawai diberi pengetahuan tentang perencanaan dan pengembangan karir serta rewardnya c. Personel diberi Pendidikan dan Pelatihan, dengan mencoba hal yang baru sehingga kompetensinya bertambah dan berkembang karirnya. 4. Faktor Struktur Birokrasi a. Agar Biro Perencanaan membuat sandard Operating Procedures (SOP) terkait Permenhan Nomor 11 Tahun 2017 untuk menyeragamkan tindakan dari para pelaksana kebijakan dalam melaksanakan apa yang menjadi bidang tugasnya. b. Biro umum sebaiknya mensinergikan dan koordinasikan kepada Biro Kepegawaian untuk melaksanakan pendidikan berbasis kompetensi.
Tidak tersedia versi lain