Skripsi
Implementasi Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Hari Dan Jam Kerja Pada Satuan Kerja Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan
Untuk meningkatkan kinerja, efektifitas, keefisienan serta kedispilinan pegawai pada Satuan Kerja Biro Umum Setjen Kemhan RI, maka salah satunya Kepala Biro Umum (Karoum) Setjen Kemhan RI untuk mendukung Program Reformasi Birokrasi Kementerian Pertahanan RI dalam aspek pembinaan pegawai serta penerapan disiplin pegawai di Biro Umum Setjen Kemhan RI maka dari itu pelaksanaan kebijakan hari dan jam kerja diberlakukan sesuai dengan Permenhan No.22 tahun 2011 tentang hari dan jam kerja di lingkungan Kemhan RI. Penelitian bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang dapat mempengaruhi implementasi kebijakan hari dan jam kerja di lingkungan Kemhan RI pada Satuan Kerja Biro Umum Setjen Kemhan RI. Adapun aspek penelitian yang diteliti berdasarkan teori yang dikemukakan oleh George Edward III yang dijadikan sebagai dasar acuan yang meliputi aspek komunikasi, aspek sumber daya dan aspek kecenderungan-kecenderungan implementasi kebijakan. Metodologi penulis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan telaah dokumen. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa implementasi kebijakan hari dan jam kerja di lingkungan Kemhan RI pada Satuan Kerja Biro Umum Setjen Kemhan RI, belum berjalan optimal hal ini disebabkan beberapa kendala dalam aspek komunikasi, aspek sumber daya dan aspek kecenderungankecenderungan dalam implementasi kebijakan yang belum sepenuhnya dilaksanakan secara optimal. Untuk lebih mengoptimalkan Implementasi Kebijakan Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Kemhan RI pada Satuan Kerja Biro Umum Setjen Kemhan RI, maka penulis menyarankan hal-hal sebagai berikut: 1. Aspek Komunikasi : untuk komunikasi kebijakan sebaiknya komunikasi tidak dilakukan hanya satu arah tetapi dua arah agar terjadi interaksi dalam pelaksanaan suatu kegiatan. x 2. Aspek Sumber Daya : memberikan pendidikan dan juga membekalinya dengan kompetensi kepada para pegawai agar dapat melaksanakan kbijakan dengan baik dan benar, sedangkan dengan fasilitas membuat pemeliharan dan perawatan secara berkesinambungan serta rutin sehingga tidak ada kerusakan atau kesalahan atas fasilitas sehingga tidak menghambat pelaksanaan kebijakan. 3. Aspek Kecenderungan-kecenderungan : agar para pelaksana kebijakan dapat melaksanakan kebijakan dengan baik dan benar diberikan reward dan punishment atas sikap pelaksanaan kebijakan.
Tidak tersedia versi lain