Skripsi
Analisis Sistem Penilaian Kinerja Pegawai Pada Biro Kepegawaian Kementerian Kesehatan
Biro Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan urusan kepegawaian di lingkungan Kementerian Kesehatan, salah satu fungsinya adalah menyelenggarakan pengelolaan penilaian kinerja pegawai. Di Biro Kepegawaian belum pernah dilakukan analisis mengenai sistem penilaian kinerja pegawai sehingga belum diketahui bagaimana penilaian kinerja pegawai yang efektif, obyektif dan akuntabel. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui gambaran sistem penilaian kinerja pegawai di Biro Kepegawaian Kementerian Kesehatan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif, dengan melakukan wawancara dan penelusuran dokumen. Kerangka konsep dikembangkan dari teori Azwar A (2017) dan dipadukan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2011. Berdasarkan hasil analisis penelitian yang telah dilakukan terhadap Analisis Sistem Penilaian Kinerja Pegawai Pada Biro Kepegawaian Kementerian Kesehehatan, yaitu dari Aspek Input, Aspek Proses, Aspek Output, dan Aspek Dampak maka dapat disimpulkan bahwa secara umum sistem penilaian kinerja pegawai yang dilakukan oleh Biro Kepegawaian sudah cukup baik dan sesuai dengan peraturan. Agar pelaksanaan penilaian kinerja lebih efektif, obyektif dan akuntabel, sehingga perlu dilakukan revisi pedoman, membentuk tim penilai, membuat kebijakan dan penataan pegawai. Manfaat dari hasil penilaian kinerja pegawai dijadikan dasar sebagai evaluasi perbaikan kinerja, syarat administrasi kepegawaian, pertimbangan pimpinan termasuk promosi, pengembangan karir dan pembayaran tunjangan kinerja.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya “Implementasi Kebijakan Proteksi Aktif Kebakaran Pada Bangunan Gedung Di Gedung Plaza Summarecon Jakarta Timur”. Fokus permasalahan adalah bagaimana Pelaksanaan Implementasi Kebijakan Proteksi Aktif Kebakaran Pada Bangunan Gedung Di Gedung Plaza Summarecon Jakarta Timur. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, sedangkan yang menjadi instrumen pengumpulan data utama adalah wawancara dengan teknik purfosive yaitu kepada orang tertentu disesuaikan dengan informasi yang dibutuhkan. Disamping itu penulis juga melakukan telaah dokumen yang kemudian hasil penelitian ini dianalisa dengan metode kualitatif. Implementasi Kebijakan Proteksi Aktif Kebakaran Pada Bangunan Gedung Di Gedung Plaza Summarecon Jakarta Timur, dinilai dari beberapa aspek yang meliputi: Aspek Alat Pemadam Api Ringan dan Alat Pemadam Api Beroda, Sistem deteksi dan alarm kebakaran, dan Sistem Pipa Tegak dan slang kebakaran serta Hidran Halaman, secara umum sudah dapat melakukan Proteksi Aktif Kebakaran Pada Bangunan Gedung Di Gedung Plaza Summarecon Jakarta Timur. Adapun hasil penelitian dari Implementasi Kebijakan Proteksi Aktif Kebakaran Pada Bangunan Gedung Di Gedung Plaza Summarecon Jakarta Timur, secara umum cukup baik. Hal ini dapat dilihat dari Proteksi Aktif Kebakaran yang dilakukan Pada Bangunan Gedung Di Gedung Plaza Summarecon Jakarta Timur tahun 2019. Sebagai tindak lanjut dari kesimpulan tersebut di atas, maka penulis akan memberikan saran sesuai dengan aspek yang diteliti yaitu: 1. Aspek Alat Pemadam Api Ringan (APAR). a) Melakukan monitoring terhadap masa berlaku Alat Pemadam Api ringan (APAR) dan Alat Pemadam Api Beroda(APAB) ; b) Memastikan bahwa segel yang terdapat pada tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan Alat Pemadam Api Beroda (APAB) sehingga tabung pemadam dapat terjamin manfaatnya. 2. Aspek Sistem Deteksi dan Alarm Kebakaran. vii a) Melakukan monitoring dan pengecekan terhadap system deteksi alarm, secara kontinyu, sehingga alarm selalu berfungsi dengan baik; b) Melakukan penggantian dengan segera terhadap alarm yang kondisinya mati/rusak. 3. Aspek Sistem Pipa Tegak dan Slang Kebakaran Serta Hidran Halaman a) Melakukan pengecekan terhadap fungsi-fungsi hidrant, baik yang di bagian luar, maupun di dalam gedung. b) Memastikan Pompa dapat bekerja dengan baik, dengan selalu melakukan pengecekan secara kontinyu; c) Memastikan ketersediaan sumber air, sebagai sumber pokok bagi kebutuhan pemadaman kebakaran.
Tidak tersedia versi lain