Skripsi
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Implementasi Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 09 Tahun 2017 Tentang Pakaian Seragam Kementerian Pertahanan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Faktor-Faktor yang mempengaruhiImplementasi Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 09 Tahun 2017 tentang Pakaian Seragam Kementerian Pertahanan, ditinjau dari tiga karakteristik yaitu karakteristik masalah, karakteristik kebijakan dan karakteristik lingkungan. Peneltian dilaksanakan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara kepada enam key informant. Sedangkan teknik analisis data yang dipakai adalah teknik triangulasi dengan cara membandingkan data yang diperoleh dari masingmasing nara sumber. Hasil penelitian menunjukan bahwa : 1. Dari aspek karakteristik masalah,belum optimal karena masih ada pelanggaran dalam pemakaian atribut atau kelengkapan seragam maupun warna atau bahan seragam yang tidak sesuai. 2. Dari aspek karakteristik kebijakan, belum optimal karena kurangnya sosialisasi kepada para pegawai serta tidak adanya sanksi terhadap pelanggaran penggunaan seragam Kementerian Pertahanan ini. 3. Dari aspek lingkungan, seluruh pegawai kementerian Pertahanan menyadari akan tugas pokok dan fungsinya serta mentaati semua peraturan yang berlaku khususnya peraturan tentang pemakaian seragam ini. viii Untuk itu peneliti menyarankan: 1. Pimpinan atau pejabat terkait mengukur pakaian seragam sebelum di buat, sehingga pada waktu di bagikan kepada pegawai sesuai dengan ukuran para pegawai tersebut, serta kwalitas seragam yang bagus sehingga tidak ada pegawai yang menjahit sendiri pakaian seragam Kementerian Pertahanan ini. 2. Sosialisasi penggunaan pakaian seragam Kementerian Pertahanan kepada seluruh satuan kerja. 3. Memberikan pengarahan serta penekanan untuk mematuhi peraturan penggunaan pakaian seragam Kementerian Pertahanan secara terus menerus sehingga setiap pegawai mengetahui dan tidak melanggar peraturan penggunaan seragam tersebut.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mendukung dan menghambat dalam proses implementasi kebijakan tata cara penjatuhan hukuman disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Pertahanan (Kemhan) dengan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara kepada lima key informant, observasi dan telaah dokumen. Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1. Aspek Komunikasi: kebijakan sebaiknya disosialisasikan secara rutin dan menyeluruh hingga ke saturan terkecil di lingkungan Kemhan, Mabes TNI dan Angkatan baik dalam bentuk sosialisasi, bimbingan teknis ataupun konsultasi langsung sehingga komunikasi tidak hanya dilakukan kepada pejabat kepegawaian dan staf kepegawaian di kotakota besar saja, tetapi hendaknya kebijakan ini dapat diinformasikan kepada para stakeholder dan seluruh pegawai Kemhan. 2. Aspek Struktur Birokrasi: belum adanya batasan waktu dari tiap tahapan SOP penjatuhan hukuman disiplin, sehingga perlu adanya monitoring dari pusat atau para pejabat pembina kepegawaian untuk me-monitoring usul penjatuhan hukuman disiplin sehingga SOP yang sudah ada dapat dilaksanakan dengan konsisten dan terukur sesuai aturan dan kebijakan yang berlaku. 3. Aspek Disposisi: Biro Kepegawaian memberikan pengetahuan yang cukup secara rutin dan berkesinambungan kepada seluruh stakeholder agar pelaksana kebijakan mendalami dan memahami tujuan dari kebijakan ini sehingga mereka mau menerima dan melaksanakan kebijakan ini dengan baik serta didasari dari hati yang ikhlas dalam menjalankan aturan kebijakan yang berlaku yakni tentang hukuman disiplin bagi PNS Kementerian Pertahanan.
Tidak tersedia versi lain