Skripsi
Implementasi Kebijakan Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mendukung dan menghambat dalam proses implementasi kebijakan tata cara penjatuhan hukuman disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Pertahanan (Kemhan) dengan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara kepada lima key informant, observasi dan telaah dokumen. Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1. Aspek Komunikasi: kebijakan sebaiknya disosialisasikan secara rutin dan menyeluruh hingga ke saturan terkecil di lingkungan Kemhan, Mabes TNI dan Angkatan baik dalam bentuk sosialisasi, bimbingan teknis ataupun konsultasi langsung sehingga komunikasi tidak hanya dilakukan kepada pejabat kepegawaian dan staf kepegawaian di kotakota besar saja, tetapi hendaknya kebijakan ini dapat diinformasikan kepada para stakeholder dan seluruh pegawai Kemhan. 2. Aspek Struktur Birokrasi: belum adanya batasan waktu dari tiap tahapan SOP penjatuhan hukuman disiplin, sehingga perlu adanya monitoring dari pusat atau para pejabat pembina kepegawaian untuk me-monitoring usul penjatuhan hukuman disiplin sehingga SOP yang sudah ada dapat dilaksanakan dengan konsisten dan terukur sesuai aturan dan kebijakan yang berlaku. 3. Aspek Disposisi: Biro Kepegawaian memberikan pengetahuan yang cukup secara rutin dan berkesinambungan kepada seluruh stakeholder agar pelaksana kebijakan mendalami dan memahami tujuan dari kebijakan ini sehingga mereka mau menerima dan melaksanakan kebijakan ini dengan baik serta didasari dari hati yang ikhlas dalam menjalankan aturan kebijakan yang berlaku yakni tentang hukuman disiplin bagi PNS Kementerian Pertahanan.
Tidak tersedia versi lain