Skripsi
Pengembangan Perawat Intensive Care Unit (ICU) Di Rumah Sakit Kanker Dharmais
Intensive Care Unit di Rumah Sakit Kanker Dharmais mengacu pada pelayanan ICU tersier (kualifikasi pada Rumah sakit kelas A), dimana kualifikasi ditentukan oleh ketenagaan, sarana prasarana peralatan. Untuk pelayanan ICU tersier harus memiliki lebih dari 75% perawat bersertifikat terlatih perawatan/terapi intensif atau minimal pengalaman kerja 3 (tiga) tahun di ICU. Hanya saja ICU di Rumah sakit kanker Dharmais baru mencapai 45% perawat bersertifikat terlatih perawatan/terapi intensif dan permasalahan lainnya ketidakpastian terhadap masa depan profesi dan ketidakpastian karier yaitu mutasi dan promosi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan analisis data dilakukan setelah data terkumpul dari hasil wawancara dan telaah dokumen. Hasil penelitian menunjukan bahwa perawat yang mengikuti pelatihan ICU dasar baru sekitar 45% saja, sedangkan untuk OnThe Job training belum bisa dilaksanakan pelatihan Critical Care di Rumah sakit kanker Dharmais adapun pelatihan yang dilakukan seputar Kanker saja. Promosi yang didapatkan untuk perawat ICU hanya sampai PKK III dengan jabatan sebagai KaTim atau CI, sedangkan untuk mutasi tidak bisa vii dilakukan 2 tahun sekali karena perawat ICU adalah perawat terlatih dan bersertifikat ICU. Disarankan agar Pengembangan Sumber daya Manusia yang meliputi Pendidikan, pelatihan, mutasi dan promosi agar mendapatkan perhatian khusus agar pengembangan sumber daya manusia dapat di optimalkan karena penempatan tenaga perawat ICU harus sesuai dengan kualifikasi pada Rumah Sakit kelas A.
Tidak tersedia versi lain