Skripsi
Prosedur Pemberian Kredit Untuk Usaha Mikro Di PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Cabang Jakarta Jelambar
Bank Mandiri mempunyai produk kredit untuk usaha mikro yang dinamakan Kredit Usaha Mikro (KUM) yang mana merupakan kredit yang diberikan kepada pengusaha mikro untuk membiayai kebutuhan usaha produktif, baik untuk kebutuhan investasi maupun kebutuhan modal kerja. Untuk menjaga agar kredit yang diberikan kepada masyarakat tepat sasaran dan dapat dikembalikan dengan tepat waktu, maka bank wajib melakukan analisa dalam pemberian kredit kepada nasabah dimana harus melewati proses penyelidikan berkas pinjaman dan penilaian kelayakan kredit dengan menggunakan prinsip 5C. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami prosedur pemberian kredit atas permohonan yang diajukan oleh nasabah di unit Mandiri Mitra Usaha (MMU) Bank Mandiri cabang Jakarta Jelambar. Yang menjadi konsep kunci dalam penelitian ini adalah pada tahap awal pemberian kredit yaitu lebih menitikberatkan pada penyelidikan berkas pinjaman dan penilaian kelayakan kredit. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan bersumber pada dua jenis data yang akan dikumpulkan, data primer yaitu wawancara dan observasi serta data sekunder yaitu telaah dokumen. Sedangkan teknik analisis data yang dipakai adalah viii metode analisis data di lapangan model Miles dan Huberman, aktivitas dalam analisis data kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus sampai tuntas sehingga datanya sudah jenuh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur pemberian kredit dibagi menjadi dua proses awal 1. Dari segi penyelidikan berkas pinjaman, sesuai standar prosedur dalam PTO Kredit Mikro, proses pemberian kredit dalam aspek penyelidikan berkas pinjaman belum dilakukan dengan baik dan penyebab pemberian kredit tidak dapat dilanjutkan berkaitan dengan kesesuaian dan kelengkapan dokumen persyaratan; 2. Dari segi penilaian kelayakan kredit, analisis kelayakan yang mendalam dan terperinci dilakukan oleh Mikro Kredit Analis (MKA). Pelaksanaan penilaian kelayakan kredit oleh MKA yang telah dijalankan di unit MMU Cabang Jakarta Jelambar sudah benar sesuai pedoman analisa kredit pada PTO Kredit Mikro yaitu dengan menerapkan prinsip 5C. Untuk itu penulis menyarankan 1. Perlu adanya pengarsipan khusus seperti pengarsipan formulir aplikasi yang terdapat kesalahan penulisan. Dalam peninjauan lapangan agar dapat dilakukan sesuai PTO dan dilakukan oleh pihak selain sales kredit, seperti analis dan manajer kredit supaya terdapat dual control dan meminimalkan risiko adanya benturan kepentingan dari sales kredit; 2. Perlu adanya penambahan tenaga pegawai untuk melakukan pekerjaan operasional di unit yang selama ini dikerjakan oleh analis kredit, seperti melayani debitur yang akan melakukan pelunasan, debitur yang akan mengambil agunan dan proses penyerahan agunan yang akan diarsip ke kantor wilayah.
Tidak tersedia versi lain