Skripsi
Implementasi Keputusan Sekretaris Jenderal Kpu Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Sekretariat Jenderal Kpu Pada Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta
Tujuan yang hendak dicapai melalui penelitian ini adalah memperoleh gambaran tentang dampak implementasi Keputusan Sekjen KPU tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU pada Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta. Khususnya mengenai penyebab munculnya konflik di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta sebagai dampak dari implementasi Keputusan Sekretaris Jenderal KPU mengenai pemberian tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang diperoleh melalui wawancara dan telaah dokumen, dan dianalisis dengan menggunakan analisis secara deskriptif kualitatif. Dari penelitian tentang implementasi Keputusan Sekjen KPU tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU pada Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta, ada tiga aspek yang menyebabkan munculnya konflik di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta sebagai dampak dari implementasi Keputusan Sekretaris Jenderal KPU mengenai pemberian tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal, yaitu aspek hubungan masyarakat, aspek negosiasi prinsip,dan aspek transformasi konflik. Aspek hubungan masyarakat yang dalam hal ini komunikasi mengenai implementasi Keputusan Sekjen KPU cukup bagus, namun dalam hal munculnya konflik setelah diterapkannya Keputusan tersebut dinilai disebabkan karena tidak adanya komunikasi yang baik di dalam internal KPU Provinsi DKI Jakarta, yaitu antara KPU Provinsi DKI Jakarta (baik itu Anggota maupun Sekretariat) dengan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta Dalam aspek negosiasi prinsip, terdapat perbedaan pandangan antara Anggota KPU dengan Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta dalam hal penerapan Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI. Anggota KPU menganggap penarikan pegawai sebagai pelaksanaan dari Keputusan Sekjen KPU akan membawa penyegaran organisasi dalam Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta, sedangkan Sekretariat berpandangan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan diperlukan waktu dan proses, sehingga harus dipersiapkan dengan baik. Dilihat dari aspek transformasi konflik, konflik yang terjadi di Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta disebabkan oleh adanya kesenjangan ekonomi antara pegawai organik Sekretariat KPU dengan pegawai DPK, di mana tunjangan kinerja pegawai DPK Sekretariat KPU lebih besar dari tunjangan kinerja pegawai organik Sekretariat KPU. Untuk itu, penulis menyarankan komunikasi antara pimpinan di tingkat Sekretariat Jenderal hingga tingkat Sekretariat Kabupaten/Kota harus lebih ditingkatkan agar tidak terjadi salah penafsiran. Hal ini dapat dilakukan dengan cara membentuk group pada salah satu media social yang ada dengan beranggotakan jajaran pejabat dan petugas pelaksana kegiatan pada masingmasing Satker, dalam group tersebut dapat bertukar informasi dan data terkait progress dan capaian kinerja. Selain melalui grup untuk berkomunikasi, perlu juga dilakukan komunikasi secara resmi yaitu melalui rapat. Diperlukan adanya negosiasi atau kesepakatan agar diperoleh langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada. Anggota dan Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta dapat melakukan pertemuan resmi dengan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota untuk membahas permasalahan secara lebih lanjut. Meningkatkan kinerja KPU baik itu Anggota maupun Sekretariat agar memperoleh peningkatan penilaian kinerja di Kementerian PAN-RB sehingga dapat meningkatkan prosentase tunjangan kinerja pegawai KPU.
Tidak tersedia versi lain